Mohon tunggu...
Dwina Septia
Dwina Septia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Hobby bermain bulutangkis dan mudah bersosialisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Limbah Ikan Pindang Menjadi Bahan Dasar Pembuatan Petis: KKN Kolaboratif 2022

6 Agustus 2022   00:01 Diperbarui: 6 Agustus 2022   00:09 1167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pindang adalah suatu pengelolahan ikan dengan menggunakan proses perebusan (pemasakan) atau pengukusan dan penggaraman. Pemindangan merupakan cara yang tradisional atau pengelolahan dan mengawetkan ikan. Hasil dari  pemasakan terdapat kandungan garam yang rendah. Proses pengolahan ikan pindang akan memberikan hasil samping berupa limbah.

Ikan pindang  yang biasanya terkenal dengan ikan yang di rebus, ikan kukus atau ikan yang diawetkan. Jenis -- jenis ikan yang digunakan antaralain  ikan tuna, ikan sisik, ikan siak -- siak, ikan tongkol, ikan kembung, ikan lemuru dan ikan layang. Ikan pindang tanpa diberi bumbu tambahan sudah sangat enak sekali  untuk dihidangankan.

Pengelolan Limbah Ikan pindang Pada umumnya menjadi Masalah dalam Namun Lain halnya dengan Warga Desa mojomulyo Yang Memanfaatkan dan mengembangkan Limbah hasil pemindangan ikan menjadi bahan dasar Petis yang mana akan menjadi  Salah satu Produk UMKM unggulan dari Warga Desa Mojomulyo

Petis adalah komponen dalam masakan Indonesia yang dibuat dari produk sampingan pengolahan makanan berkuah yang dipanaskan hingga cairan kuah menjadi kental seperti saus yang lebih pekat, Petis ikan yang merupakan hasil samping dari proses pemindangan ikan dengan air garam mengakibatkan petis ikan memiliki daya awet yang cukup tinggi.

Untuk itulah diperlukan suatu upaya yang mampu memanfaatkan limbah cair pemindangan ikan sekaligus Jurnal menciptakan produk-produk baru hasil pemanfaatan limbah tersebut. Diharapkan dengan pemanfaatan limbah cair pemindangan ikan ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mojomulyo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun