Sejak akhir tahun 2019 dunia digemparkan dengan pandemi yang dikenal sebagai COVID-19. Pandemi yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini menyebar hampir ke seluruh dunia, hal ini membuat semua sektor ikut terdampak, salah satunya tentu sektor pendidikan.
Sejak pertama kali ditemukan kasus terinfeksi Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020, pemerintah indonesia mengambil langkah serius dalam pembatasan sosial pada masyarakat, hal ini berdampak pada ditutupnya tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya perkumpulan orang, salah satunya ialah Sekolah dan Perguruan Tinggi. Semenjak penutupan sekolah-sekolah tersebut maka siswa terpaksa belajar dari rumah dan didampingi oleh orangtuanya masing-masing.
Dengan adanya perubahan yang sangat drastis dalam berbagai bidang ini tentu perlu adanya adaptasi baru pada sistem pembelajaran yakni pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring. Para guru yang mayoritas sudah senior pun mau tidak mau harus mengikuti adaptasi yang baru ini, tak ayal banyak guru yang merasa kesulitan. Dalam menyikapi hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia yang dikepalai Mas Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. membuat suatu gagasan inovasi yang besar pengaruhnya untuk kemajuan pendidikan Indonesia kedepannya, beliau membuat program Kampus Merdeka pada awal tahun 2020.
Program Kampus Merdeka ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. Di dalam program ini terdapat banyak program unggulan yang dapat diikuti oleh mahasiswa, salah satunya ialah Program Kampus Mengajar.
Program Kampus Mengajar pertama kali dikenal sebagai Kampus Mengajar Perintis, sebagai angkatan perintis bagi progam Kampus Mengajar, kegiatan ini dirasa seperti gebrakkan hebat dalam sektor pendidikan yang sedang kesulitan dalam upaya untuk beradaptasi pada keadaan pendidikan saat pandemi ini. Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) merupakan bagian dari kebijakan Merdeka-Belajar Kampus-Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Program ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada sekolah dasar yang terdampak pandemi, sehingga mampu mengadakan proses belajar-mengajar dengan efektif.
Dengan memberdayakan mahasiswa sebagai pendamping guru di daerah sekolah dasar domisi mahasiswa tersebut, program ini diharapkan mampu membantu para guru dan kepala sekolah di sekolah dasar yang dituju dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di tengah pandemi Covid-19.
Program ini berfokus pada kegiatan literasi,numerasi,administrasi sekolah dan adaptasi teknologi. Mahasiswa sebagai Agent of Change diharapkan dapat membantu sekolah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan saat ini. Adapun tujuan di dirikannya program Kampus Mengajar ini ialah pertama, menghadirkan mahasiwa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama SD di daerah 3T atau atau daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Ketiga, sebagai bentuk ajakan dari Mendikbud kepada mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H