Mohon tunggu...
Ni Made Dwi Meithayani
Ni Made Dwi Meithayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Life Goes On~

Mahasiswa Undiksha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ajaran Agama Hindu yang Dilanggar oleh Tindakan Korupsi

18 Desember 2021   09:41 Diperbarui: 18 Desember 2021   09:45 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.canva.com/

"KORUPSI"...... apa yang terlintas di benak anda ketika mendengar kata korupsi?

Satu kata yang dapat menghancurkan sebuah negara, menghancurkan pemerintahan dan merenggut hak rakyat. Jika diibaratkan, korupsi adalah penyakit menular yang dapat dengan mudahnya menyebar dan menyebabkan lumpuhnya perekonomian suatu negara.

Korupsi sendiri berasal dari kata "corruptio" atau "corruptus" yang berarti keburukan, kerusakan, ketidak jujuran, tidak bermoral, dan dapat disuap. Adapun dalam bahasa Inggris dan Prancis, korupsi berasal dari kata "Corruption" yang artinya menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan diri sendiri. Seorang ahli bernama Robert Klitgaard menyebutkan bahwa korupsi merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan negara karena keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi baik itu perorangan, keluarga dekat, atau kelompok tertentu.

Dalam Agama Hindu, dewasa ini merupakan zaman Kali Yuga atau zaman kegelapan dimana zaman ini merupakan zaman terakhir dari kepercayaan Agama Hindu. Zaman Kali Yuga ini memiliki ciri-ciri merosotnya moral umat manusia di semua aspek kehidupan, kejahatan merajalela, munculnya sifat hanya mementingkan diri sendiri, banyak orang berkecukupan yang melakukan korupsi, tindakan perusakan alam dan sebagainya. Dalam kitab Bhagavata Purana 12.3.25 menjelaskan pada zaman ini manusia cenderung semakin rakus, berprilaku jahat dan tak mengenal belas kasihan dan cenderung terlepas dari tuntunan ajaran dharma.

Lalu, bagaimana pandangan ajaran Agama Hindu terhadap Tindakan Korupsi?

Bukan hanya Agama Hindu, saya yakini bahwa setiap agama tentunya menentang umatnya untuk melakukan tindakan korupsi. Dalam ajaran Agama Hindu tindak pidana Korupsi telah bertentangan dengan ajaran Dharma (kebaikan) untuk mendapatkan harta dan juga telah melanggar konsep Tri Kaya Parisudha yakni berpikir, berkata dan berbuat yang benar. 

Dalam konsep Agama Hindu disebutkan terdapat enam musuh yang terdapat dalam diri manusia yang harus dihindari yang disebut dengan Sad Ripu, dimana salah satu bagiannya adalah Lobha yang berarti sifat tamak atau serakah. Apabila manusia tidak bisa mengendalikan sifat serakah ini makan tindak korupsi pun tak dapat dihindari. Adapun Tindakan korupsi merupakan bagian dari Panca Ma yakni lima perbuatan yang bisa menjauhkan manusia dari jalan dharma. Panca Ma yang berhubungan dengan tidak korupsi adalah Mamaling yakni perilaku mencuri atau korupsi. Ajaran Agama Hindu lainnya yang dilanggar akibat melakukan korupsi lainnya adalah Catur Purusa Artha yakni empat tujuan hidup manusia yang terdiri dari Dharma (keberaan), Artha (harta), Kama(keinginan) dan Moksa (alam Brahman).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Tindakan korupsi merupakan Tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat menyebabkan kehancuran dan ketidak adilan bagi masyarakat di suatu negara. Tindak pidana korupsi sangan bertentangan dengan ajaran agama, khususnya ajaran Agama Hindu. Dimana Korupsi ini telah melanggar konsep Tri Kaya Parisudha, Sad Ripu, Panca Ma, Catur Purusa Artha.

Nama : Ni Made Dwi Meithayani

NIM : 2111031021

Rombel : 6

Prodi : PGSD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun