Mohon tunggu...
Dwi Maulidiyah
Dwi Maulidiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lihat apa yang ditulis jangan melihat siapa yang menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan Wawasan Masyarakat Desa Kenongo, PKaMI Umsida Gelar Sosialisasi Terkait Keuangan Syariah

26 Maret 2023   08:41 Diperbarui: 26 Maret 2023   08:44 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatkan Wawasan Masyarakat Desa Kenongo, PKaMI Umsida Gelar Sosialisasi Terkait Keuangan Syariah

PKaMi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar sosialisasi literasi keuangan syariah, Sabtu (11/03/2023). Acara yang diadakan di Desa Kenongo ini digagas oleh tim dosen abdimas Umsida yang beranggotakan 3 orang. Mereka adalah Fitri Nur Latifah, Novia Ariyanti, dan Imam Fauji. Mereka mengambil tema "PKaMi Literasi Peer to Peer Lending Syariah Sebagai Permodalan UMKM di Sidoarjo". Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang diwajibkan bagi dosen Umsida setiap tahun nya.

Financial technologi merupakan gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis. Mulanya pembayaran dilakukan secara bertatap muka dan cash, namun kini dapat dilakukan dengan transaksi jarak jauh dan dalam waktu yang singkat. Salah satu contoh nya yakni peer to peer landing konvensional & syariah.

Fitri, tim pengusul kegiatan ini menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai keuangan syariah sangat penting untuk masyarakat. "Maraknya teknologi yang semakin maju, pekerjaan rentenir yang dulunya dilakukan secara door to door sekarang juga sudah beralih ke media digital dengan memakai sistem pinjaman online yang ilegal. Maka sosialisasi ini penting agar masyarakat mawas diri," tuturnya.

Ia pun menjelaskan tips aman bertransaksi melalui Peer to Peer Landing Syariah. "Dengan memastikan bertransaksi di perusahaan yang telah terdaftar di otoritas jasa keuangan, melunasi cicilan dengan tepat waktu, mengetahui akad dan denda sebelum meminjam, meminjam sesuai kebutuhan dan jangan gali lubang tutup lubang," lanjutnya.

Fitri juga mengungkapkan harapannya dengan diadakannya sosialisasi tersebut. "Harapan nya, dengan adanya sosialisasi ini semoga dapat menambah wawasan pelaku UMKM sehingga mereka mendapatkan modal usaha atau pinjaman untuk pendanaan dengan cara yang legal," tutupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun