Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, dan negara ini memiliki populasi Muslim terbesar kedua setelah Pakistan. Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan beragam agama, agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu diakui oleh negara Indonesia. Dengan latar belakang tersebut, ini juga terjadi perdebatan mengenai pluralisme, dimana semua agama diakui dan berhak beribadah sesuai keyakinannya. Keberagaman tersebut merupakan ciri jati diri bangsa dan selalu dijaga untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
Pluralisme berasal dari kata "plural" yang berarti keberagaman dan "isme" yang berarti paham. Pluralisme dengan demikian dapat diartikan sebagai cara pandang atau pemahaman yang mengakui dan menghormati perbedaan baik dalam persoalan budaya, sosial, agama, dan lainnya. Di sisi lain, kata agama dalam bahasa Sansekerta terdiri dari dua kata, "A" yang berarti tidak dan "Gama" yang berarti pergi dan berubah, sehingga agama merupakan pedoman abadi bagi orang yang beriman sebuah pengajaran. Oleh karena itu, pluralisme agama mengacu pada pengakuan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan serta saling menghormati dalam praktik kehidupan beragama dan keyakinan, tanpa adanya paksaan atau dominasi suatu agama terhadap agama lain.
Dari sudut pandang Islam, pluralisme agama bukanlah hal baru. Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, sering kali merujuk pada keberagaman umat manusia dalam hal keimanan. Misalnya surat al-Baqarah (Q.S. 2: 256) yang berbunyi: “Tidak ada paksaan dalam beragama (Islam). Faktanya, ada perbedaan yang jelas antara cara yang benar dan cara yang salah…” Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menekankan adanya kebebasan beragama dan menghormati agama yang berbeda pentingnya. Selain itu, Surah al-Kafirun (Q.S. 109: 6) berbunyi: “Agamamu adalah agamamu dan agamaku adalah agamaku.” Perbedaan harus dihormati dan setiap orang berhak memilih agamanya tanpa dipaksa. Penting untuk dipahami bahwa pluralisme dalam Islam bukan berarti memperlakukan semua agama secara sama, melainkan mengakui keberadaan dan hak masing-masing agama. Ide ini sangat menekankan toleransi antar manusia dalam masyarakat yang beragam.
Sejarah pluralisme agama di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa awal penyebaran Islam di Indonesia. Islam masuk secara damai melalui berbagai jalur, termasuk jalur perdagangan yang melibatkan pedagang dari Gujarat, Arab, dan Persia sekitar abad ke-13. Dalam proses ini, Islam perlahan berkembang melalui interaksi dengan budaya dan agama lokal yang ada seperti Hindu, Budha, dan kepercayaan tradisional. Hal ini menunjukkan bahwa Islam Indonesia sejak awal menghadapi keberagaman agama dan kepercayaan. Para misionaris Islam pada masa itu mampu beradaptasi dengan lingkungan multikultural tanpa kekerasan dan paksaan.
Sebagai ideologi nasional, Pancasila juga berperan penting dalam membentuk kerangka pluralisme agama di Indonesia. Sila pertama Pancasila atau “iman kepada Tuhan Yang Maha Esa” menekankan pada pengakuan akan keberadaan Tuhan yang menjadi dasar berbagai agama dalam masyarakat Indonesia. Prinsip ini memungkinkan keberagaman agama bisa hidup berdampingan dengan memastikan negara menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negaranya.
Meskipun pluralisme agama diterima oleh banyak kelompok, tantangan terhadap konsep ini masih ada. Misalnya, beberapa kelompok intoleran semakin vokal menolak keberadaan agama lain dan kerap melakukan tindakan diskriminatif terhadap kelompok agama minoritas. Kasus intoleransi, termasuk perusakan, kerusuhan tempat ibadah, penolakan pembangunan gereja, dan diskriminasi terhadap penganut agama minoritas, menunjukkan bahwa pluralisme agama di Indonesia masih menghadapi tantangan. Namun, harapan masih ada.
Upaya pemerintah untuk mendorong toleransi beragama melalui pendidikan dan kebijakan hukum harus diakui. Selain itu, inisiatif masyarakat sipil seperti dialog antaragama dan kampanye perdamaian telah membantu memperkuat semangat pluralisme dalam masyarakat. Pluralisme agama diperkirakan akan berkembang di Indonesia di masa depan, dan kesadaran akan pentingnya hidup berdampingan secara damai di tengah keberagaman akan semakin meningkat.
Sebagai masyarakat yang mayoritas beragama Islam, kita mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memberikan contoh dalam menjaga keharmonisan sosial dan menghargai keberagaman.
Pendidikan sangat penting untuk memajukan pluralisme agama dengan menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini. Kurikulum yang mencakup keberagaman agama dan dialog antaragama di sekolah dan universitas dapat membantu generasi muda belajar melihat keberagaman sebagai suatu aset, bukan ancaman. Selain itu, guru dan pendidik berperan besar dalam mengajarkan nilai-nilai tersebut secara jelas dan efektif.
Pluralisme agama dalam Islam Indonesia kontemporer merupakan aspek penting dari keberagaman identitas negara. Meski tantangan terkait perubahan zaman akan terus berlanjut, namun berbagai pihak terus berupaya menjaga dan memperkuat rasa toleransi dan menghargai perbedaan. Islam Indonesia yang ramah dan terbuka berpotensi menjadi contoh bagaimana agama dapat mempersatukan masyarakat dalam keberagaman, bukan menjadi sumber perpecahan.
Sumber