Salah satu langkah inovatif yang diambil oleh BPDPKS adalah mendukung proyek pengolahan limbah kelapa sawit menjadi pupuk dan energi terbarukan. Berdasarkan laporan dari www.sawitindonesia.com (2024), perusahaan seperti PT GMM telah berhasil mengolah limbah menjadi produk yang bernilai tambah, seperti pupuk organik dan energi terbarukan. Proses ini tidak hanya mengurangi emisi tetapi juga mengurangi pencemaran yang dihasilkan dari limbah yang tidak terkelola dengan baik.Â
Data menunjukkan bahwa pengolahan limbah dari industri kelapa sawit dapat mengurangi emisi karbon hingga 60% dan menghasilkan sekitar 100.000 ton pupuk organik per tahun.Â
Ini tidak hanya membantu menjaga lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada petani yang dapat menggunakan pupuk ini untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber daya, BPDPKS berkontribusi pada pengurangan emisi sekaligus mendorong ekonomi lokal.Â
Pemanfaatan Bioenergi Berbasis SawitÂ
BPDPKS juga mendukung pemanfaatan bioenergi berbasis sawit sebagai sumber energi alternatif. Dalam artikel dari www.gimni.org  (2022), dijelaskan bahwa bioenergi yang dihasilkan dari kelapa sawit dapat menggantikan bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca.Â
Bioenergi dari kelapa sawit, seperti biodiesel, berpotensi menggantikan hingga 30 juta ton setara minyak bumi, yang dapat berkontribusi signifikan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.Â
Salah satu program utama yang diimplementasikan adalah penggunaan B30 , yaitu campuran biodiesel yang mengandung 30% biodiesel dan 70% solar. Meskipun B30 Â memberikan manfaat dalam pengurangan emisi, tantangan dalam implementasinya tetap ada.Â
Beberapa isu yang muncul meliputi kestabilan kualitas bahan baku biodiesel, perubahan sifat fisik bahan bakar, dan dampak terhadap performa mesin. Misalnya, penggunaan  B30 dapat mempengaruhi performa mesin pada kendaraan dan alat berat jika tidak diimbangi dengan pengawasan kualitas yang ketat.Â
Dengan adanya dukungan dari BPDPKS, proyek-proyek pengembangan bioenergi ini semakin banyak dilakukan, di mana diharapkan bisa mencapai 10% dari total konsumsi energi nasional pada tahun 2030.Â
Ini akan membantu Indonesia dalam memenuhi komitmen internasionalnya dalam mengurangi emisi karbon dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan.Â
Transformasi Energi dan Penerimaan NegaraÂ