Pelibatan publik sebagai bagian dari upaya demokratisasi birokrasi semestinya menjadi salah satu acuan utama dalam proses tata kelola pemerintahan, khususnya anggaran. Mengingat adanya perubahan paradigma tata kelola anggaran pasca reformasi bergeser ke penganggaran berbasis kinerja (value for money).Â
Anggaran berbasis kinerja merupakan metode yang menekankan manfaat terhadap sasaran kebijakan, yaitu publik. Hal inilah yang mendasari bahwa pelibatan publik secara maksimal (partisipasi publik) harus lebih dijadikan prioritas, dan menghindari pelibatan publik hanya sebatas pelaksanaan Undang-Undang tanpa mencerminkan kepentingan publik sama sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H