Hak-hak inilah yang masih dipegang oleh Indro Warkop sampai sekarang ini, sehingga siapapun yang ingin memperagakan Warkop DKI harus memiliki izin kepada beliau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!