Intership atau Magang adalah suatu program belajar sekaligus media pelatihan kerja secara langsung di suatu perusahaan dalam beberapa waktu. Perusahaan yang menerima mahasiswa magang berhak memberikan tugas atau tanggung jawab serta pemberian bimbingan selama waktu pelaksanaan. peserta magang akan mendapatkan penilaian dari pihak perusahaan, terutama dari atasannya langsung. Program magang yang diadakan oleh FISIP UNTAG Surabaya khususnya Prodi Administrasi Bisnis menjadi salah satu syarat untuk memenuhi pendidikan Strata Satu (S1).Â
Pada kesempatan kali ini, saya Yunisa Dwike Mahendra mahasiswa Administrasi Bisnis UNTAG Surabaya telah melaksanakan program magang selama 2 bulan di KKPRI SETDA PROV.JATIM dan ditempatkan di Unit Toko, Unit Fotocopy, dan Unit Simpan Pinjam.Â
Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) Sekretariat Daerah Jawa Timur telah dibentuk dan disahkan sebagai badan hukum pada tanggal 5 September 1983 dan berkedudukan di Jalan Pahlawan No.110 Surabaya tepatnya di Gedung Pemerintahan Walikota Surabaya. KKPRI Setda Prov. Jatim mempunyai empat (4) unit usaha yaitu Unit Toko, Unit Fotocopy, Unit Rumah Kos, dan Unit Simpan Pinjam yang bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya dan membangun perekonomian guna mewujudkan masyarakat yang makmur sesuai dengan landasan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945.Â
Dalam melaksanakan kegiatan magang selama 2 bulan mulai pada tanggal 3 Juli - 3 September 2023, saya mendapatkan banyak pengalaman untuk mengetahui mengenai pengelolaan dan kinerja koperasi di Unit Toko, Unit Fotocopy, dan Unit Simpan Pinjam. Selain itu, saya juga mendapatkan kesempatan untuk menghadiri Rapat Koordinasi KKPRI Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Bank Jatim bertempat di Grand Inna Surabaya.Â