Mohon tunggu...
Politik

Indonesia to China :Datang dan Pergi dengan Permisi, Ya!

22 Desember 2016   08:22 Diperbarui: 23 Desember 2016   17:27 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara nomor satu dengan jumlah penduduk terbanyak adalah China. Warga China pun sudah tersebar di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Warga China terkenal oleh kemampuannya dalam berbisnis. Hal inilah yang membuat banyak warga China yang merantau ke berbagai negara dan memiliki usaha atau bisnisnya sendiri. Indonesia pun sudah banyak melakukan kerja sama dengan China terkait dengan bidang perekonomian. Bukan hanya mainan anak-anak, perlengkapan rumah tangga, kebutuhan sandang yang Indonesia impor dari China, orang China pun banyak yang bekerja di Indonesia baik yang sacara legal dan yang illegal .                             

Serbuan orang china yang masuk ke Indonesia sangat banyak jumlahnya. Jumlah warga asing yang terbanyak banyak masuk Indonesia selama 2016 adalah Cina dengan jumlah 1.329.857 orang. Angka itu 15,60 persen dari warga asing yang masuk ke Indonesia selama 2016. Angka ini tercatat sampai 18 Desember 2016. (Ronny F Sompie, Dirjen Imigrasi). Faktor yang memengaruhi banyaknya jumlah tersebut adalah faktor budaya, wisata, kepentingan kerja sama Indonesia-China, dan termasuk kemudahan berinvestasi yang diberikan oleh Jokowi-JK.                                                         

Namun, akhir-akhir ini banyak ditemukan warga berkenegaraan China yang menetap di Indonesia dalam waktu lama bahkan bekerja secara illegal. Temuan terbaru yaitu warga asing yang berasal dari China menjadi petani dan mereka memasuki indonesia secara illegal, kemudian tertangkap warga China yang bekerja pada perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Takalar, Sulawesi Selatan. Hal serupa pun terjadi di PLTU Sumatera Utara, dan alasan adanya pekerja China karena dalam proyek PLTU menggunakan alat-alat berbahasa China yang hanya bisa digunakan oleh orang-orang China saja. Tak bisakah perusahaan ini memakai jasa penerjemah bahasa mandarin? Lalu ditemukan 2 orang warga China yang menetap dan bekerja di sebuah perusahaan di Pangkal Pinang dengan bermodalkan visa wisata yang mereka miliki, kemudian mereka di deportasi kembali ke negaranya oleh pihak imigrasi Pangkal Pinang.                                                                                             

Kenapa itu semua bisa terjadi? Banyaknya warga China yang menetap dan bekerja secara illegal di Indonesia merupakan salah satu dampak dari visa bebas kunjungan sebagaiman diatur dalam PERPRES Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa kunjungan yang ditandatangani presiden Joko Widodo tanggal 2 maret 2016 lalu. Visa bebas kunjungan yang dimiliki oleh wisatawan hanya memperbolehkan mereka menetap di Indonesia paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya seperti yang dijelaskan dalam PERPRES No 21 Tahun 2016 Pasal 4 ayat (1) dan (2).

Lalu kenapa warga China yang hanya memiliki visa bebas kunjungan tersebut bisa menetap lebih dari 30 hari dan mereka pun bisa bekerja tanpa perizinan yang lengkap sebagaimana mestinya jika ingin bekerja di luar negeri (seperti visa kerja)? Ini semua juga bisa terjadi karena tidak adanya pengawasan ketat dari pemerintah Indonesia. Saat ini pemerintah hanya bisa menemukan kasus-kasus adanya pekerja China illegal yang bekerja di perusahan ini dan itu. Pemerintah belum bisa mencegah hal ini terjadi. Tak ada yang salah jika seseorang dari suatu negara ingin bekerja di negara lain, namun tentunya dengan syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Bukan masuk dan bekerja secara illegal.                                                                   

Entah sebenarnya ada hubungannya ini semua dengan pemerintahan Jokowi-JK atau tidak, namun semenjak pemerintahan mereka dimulai, terasa adanya keberpihakkan keduanya kepada negara China ini. Ada pepatah mengatakan, sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. Mungin ini yang akan akan terjadi lama-kelamaan. Warga China masuk Indonesia dalam jumlah kecil awalnya, namun di masa mendatang  bisa saja jumlahnya makin membeludak. Kemahirannya dalam berbisnis bisa saja warga china menguasai sektor ekonomi Indonesia. Karena tanpa kita sadari, produk barang jadi yang mereka buat kita pakai sehari-hari. Dan kita sangat membutuhkannya.                         

Masalah tenaga kerja, apakah sudah tidak ada lagi tenaga kerja di Indonesia yang mampu dan berkompentensi dalam pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang telah saya sebutkan diatas? Indonesia dengan jumlah pengangguran 7 juta orang di tahun 2016 (Suryamin, Kepala Badan Pusat Statistik), apakah tidak ada yang mampu untuk melakukan pekerjaan tersebut?                                                                                            

Dari sisi pemerintah, sebaiknya lebih mengutamakan pekerja dari negara sendiri daripada warga asing. Kemudian harus lebih interaktif dengan masyarakat terutama dengan mereka yang belum memiliki pekerjaan. Jangan menganak tirikan anak sendiri. Lalu dari sisi masyarakat Indonesia seharusnya lebih mempersiapkan skill dan kompetensi yang dimiliki dengan terus belajar dan mengasah diri dalam menghadapi perkembangan negara di masa depan. Jangan mau kalah oleh tenaga kerja asing. Kita memiliki hak atas negara kita sendiri. Maka perlu adanya kerja sama antara pihak pemerintah dan masyarakat.

Dengan ini, saya berharap tidak ada lagi warga negara asing terutama yang baru-baru ini sering dijumpai, warga negara China illegal menetap dan bekerja di Indonesia. Segala sesuatu harus melewati prosedurnya masing-masing. Tidak bisa kita keluar dan masuk negara orang seenaknya. Apalagi menguasainya. Ibaratnya kita memasukki rumah orang tanpa permisi atau salam terlebih dahulu, langsung duduk begitu saja dan melakukan apa yang kita mau. Tidak sopan bukan?

*Penulis : Mahasiswa Semester 1, Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun