Mohon tunggu...
Dipo Dwijaya
Dipo Dwijaya Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Punya hobi baca dan menulis., kedua hal tersebut aku tuang di http://bloggerwan.blogdetik.com.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Etika Berkenderaan

23 September 2012   10:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:52 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap hari, aku menghabiskan perjalanan selama kurang lebih 40 menit (jika kondisi normal alias tidak macet) untuk mencapai tempatku bekerja yang berlokasi di Bekasi dengan menggunakan sepeda motor. Banyak hal yang aku alami dalam perjalanan singkat tersebut. Baik yang menyenangkan maupun yang tidak.

Contoh hal yang menyenangkan adalah tidak terjebak dalam kemacetan atau tidak terhalang lampu lalu lintas yang membuat perjalananku tidak menghabiskan waktu yang lebih lama lagi. Dan contoh yang tidak menyenangkan adalah melihat pengendara lain 'memotong' jalan dan kendaraan umum yang 'ngetem' meskipun tak jauh darinya ada rambu dilarang stop yang membuat jalan macet tidak karuan.

Apakah etika dalam kendaraan itu perlu atau tidak? Aku tidak mempunyai jawabannya. Kebanyakan orang yang aku tanya hanya tersenyum dan tidak mau ambil pusing. Yang penting selamat di jalan, begitu katanya. Lho, bagaimana mau selamat di jalan jika tidak ada aturan atau etika yang mesti dipatuhi?

Yah, selama selamat di jalan dan sampai baik dikantor maupun kembali ke rumah, pertanyaan tersebut hanya menjadi dekorasi ruang pikir di otakku yang belum dan mungkin tidak terjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun