Mohon tunggu...
Dwi Hastuti Listyoningsih
Dwi Hastuti Listyoningsih Mohon Tunggu... Guru - Saya Pengajar Kimia di MAN 1 Tegal

Saya hobby musik, film dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diversifikasi Kurikulum: Implementasi Kurikulum Merdeka di MAN 1 Tegal

9 November 2023   12:29 Diperbarui: 9 November 2023   12:41 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Facebook MAN 1 Tegal

Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran. Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.. Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran. 

Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah. Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu Kementerian Agama RI senantiasa mendorong dan memberi ruang yang seluas-luasnya kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, sesuai potensi dan kekhasan madrasah.

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di madrasah, 100% mengikuti kebijakan Kemendikbudristek. Kemenag hanya melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dalam rangka penguatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khasnya. Kurikulum madrasah mengemban dua amanat besar. Pertama, membekali peserta didik kompetensi, sikap dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi tantangan di zamannya. Kedua, mewariskan karakter dan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar budaya, nilai agama, dan nilai luhur bangsa. Untuk menjalankan dua amanat besar tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis, berkembang untuk menjawab tuntutan zaman Beberapa kendala dialami madrasah dalam implementasi kurikulum merdeka, salah satunya adalah dalam memberi layanan kepada peserta didik dengan beragam bakat, minat, dan kemampuan. Oleh karena itu Kementerian Agama mengembangkan program diversifikasi madrasah, yaitu madrasah akademik, madrasah program keagamaan, madrasah plus keterampilan, madrasah riset, madrasah boarding, dan lain-lain. 

MAN 1 Tegal merupakan madrasah aliyah tertua di Jawa Tengah yang telah mengalami perkembangan  pesat dalam sarana prasarana dan sumber daya siswa. Begitu juga dengan kurikulum, MAN 1 Tegal telah mengalami pergantian kurikulum sebagai dampak implementasi kebijakan pergantian kurikulum, mulai dari kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sampai Kurikulum Merdeka.  Kondisi siswa dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam, berada di lingkungan pondok pesantren dengan tuntutan kurikulum pondok mendorong MAN 1 Tegal  menerapkan kebijakan kurikulum merdeka untuk mengadakan pembelajaran berdeferensiasi sesuai dengan kondisi siswa, sehingga pada Tahun Pelajaran 2023/2024 MAN 1 Tegal mulai menerapkan Kurikulum Merdeka untuk kelas X dan kurikulum KTSP untuk siswa kelas XI dan kelas XII

Di samping  MAN 1 Tegal menerima SK sebagai madrasah ketrampilan, MAN 1 Tegal juga ditunjuk sebagai madrasah penyelenggaran riset sejak tahun 2021. MAN 1 Tegal mengimplementasikan  Kebijakan Kurikulum Merdeka dengan mengacu pada  Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.  KMA no 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah dengan melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pembelajaranya

Dalam struktur kurikulum MAN 1 Tegal, ketrampilan dilmasukkan  dalam pembelajaran intrakurikuler sebanyak 6 JP dalam seminggu, sedangkan riset dimasukkan dalam pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler sebanyak 3 JP dalam seminggu dengan menempatkan ketrampilan dan riset pada rombel-rombel tersendiri.  Dengan adanya diversifikasi kurikulum diharapkan madrasah dapat memberi layanan kepada peserta didik dengan beragam bakat, minat, dan kemampuannya, sehingga potensi peserta Didik, baik dalam bidang akademik maupun non akademik, berkembang optimal. Semoga cita-cita mulia mewujudkan madrasah yang bermutu dan berdaya saing global, madrasah yang mandiri dan berprestasi dapat terwujud. Semoga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun