Mohon tunggu...
Politik

Kaburnya Negara dan Desentralisasi untuk Mengorbankan Masyarakat

6 Mei 2016   12:58 Diperbarui: 6 Mei 2016   13:07 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian otonomi kepada perguruan tinggi jika ditinjau dari sektor manajerial dapat menjadi pengelolaan yang efektif, tetapi harus meninjau kembali kepernyataan sebelumnya untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan peran pemerintah. Pemerintah membebani perguruan tinggi dengan statusnya sebagai PTN-BH, terutama dalam hal pendanaan yang memaksa perguruan tinggi membuat industri dan memungut tarif kepada mahasiswa untuk menutupi biaya kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab secara penuh sesuai dengan amanat pasal 31 dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, tetapi dalam prosesnya pemerintah malah melepas tanggung jawabnya. Konsekuensi dari pelepasan atau “kaburnya” peran negara dapat menyebabkan pembebanan tanggung jawab kepada masyarakat yang berpotensi menutup akses kepada masyarakat menengah kebawah untuk masuk ke perguruan tinggi karena persepsi akan mahalnya biaya kuliah dan sulitnya mendapatkan keringanan sesuai dengan kemampuan ekonomi sehingga amanat NKRI dan pelepasan kemiskinan tidak akan tercapai. Hal tersebut juga dapat menjadi alat untuk memarakan ketimpangan sosial.

Maka dari itu, dalam menyelenggarakan fungsi pendidikan dengan menjadikan PTN sebagai Badan Hukum merupakan solusi yang baik karena dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, tetapi dalam proses penyelenggaraannya terutama dalam hal pendanaan pemerintah tidak boleh melepaskan peranannya sehingga memaksa perguruan tinggi untuk mencari solusi dalam memenuhi kebutuhannya dengan cara meliberalisasi institusinya dan membebankan pembiayaan kepada mahasiswa. 

Dalam urusan pemerintahan terdapat urusan yang tidak boleh didesentralisasikan, salah satunya adalah keuangan. Dengan berlandaskan hal tersebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin warganya dapat menikmati manfaat dari pendidikan sebagai public goods sehingga setiap mahasiswa tidak perlu pengorbanan untuk mendapatkan akses pendidikan. Dengan memaksimalkan peranan pemerintah, maka dapat meminimalisir pergeseran fungsi penyelenggaraan pendidikan menjadi fungsi komersialisasi pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun