politik secara langsung. Tujuan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah untuk mewujudkan Kedaulatan Rakyat, menciptakan integritas nasional, membentuk pemerintahan yang efektif dan efesien dan keterwakilan politik.Â
Kita semua pasti tahu Pemilihan Umum atau PEMILU merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan Rakyat, dimana Rakyat dapat memilih pemimpinOleh sebab itu, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat yang baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024 nanti tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, menjadikan Pemilih Pemula memiliki peran penting yangs angat menentukan kualitas demokrasi bangsa ini. Pemilih Pemula adalah Pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dan sudah memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu berumur 17 tahun atau lebih, sudah/pernah kawin, dan Purnawirawan/tidak lagi menjadi anggota TNI/POLRl. Pemilih pemula yang sangat mendominasi dalam hal ini adalah generasi milenial dan generasi Z yang menjadi kelompok Pemilih dengan proporsi yang cukup besar di Pemilu 2024.Â
Jika berkaca pada pemilu 2019 data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih atau 35-40%. Maka tidak heran membuat antusiasme di kalangan para politisi berlomba lomba dalam menggaet suara mereka. ItuIah sebabnya saya berpendapat betapa pentingnya peran Pemilih Pemula terutama generasi milenial dan generasi Z. Tentunya tugas kita sebagai penyelengara KPU dan BAWASLU harus berperan aktif untuk selalu melakukan Sosialisasi dan pengawasan Partisipatif kepada pemilih Pemula agar mereka berastisipasi dalam pesta Demokrasi itu, dan mengajak mereka agar tidak Golput dalam Pemilu 2024.
(Ewin Sahputra Saragih SPdI.-Komisioner Bawaslu Kab. Serdang Bedagai).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H