Troso, Kompasiana– Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini yang diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Troso Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara pada Minggu pagi (18/2) di Balai Desa Troso telah terlaksana, guna untuk mencegah dan sadar akan stunting juga pernikahan dini bagi remaja sehat sebagai generasi pemimpin.
Menurut Rifqi, selaku koordinator kegiatan mengatakan tujuan utama dari kegiatan yaitu salah satu bentuk program wajib tim KKN yang mana ingin memberikan sebuah edukasi dan menambah wawasan kepada peserta mengenai seberapa pentingnya pencegahan stunting dan pernikahan dini di usia remaja.
Dia menambahkan, sosialisasi ini berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) dengan mengundang narasumber Muzaronah selaku Penyuluh Keluarga Berencana. Dengan menggait rekan-rekan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Desa Troso dan perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Madrasah Aliyah Matholi’ul Huda Troso.
“Setelah saya lihat, para peserta sangat berantusias dalam kegiatan ini sampai selesai, karena dalam penyampaian materi diselingi dengan beberapa game sehingga tidak merasa jenuh”, ungkapnya.
Selain itu, Muzaronah mengungkapkan stunting itu terjadi bukan karena keturunan melainkan muncul dari faktor pola asuh, pola hidup, pola makan, dan pola gizi yang perlu diperhatikan. Hal yang harus dihindari bagi remaja yaitu, tidak menikah di usia dini, tidak terpapar asap rokok saat hamil, hemoglobin normal, lingkar lengan atas minimal 23,5 cm. Kalau hal tersebut sudah tercukupi semua, maka inshaAllah tidak ada lagi yang namanya generasi stunting.
“Resiko dari masalah stunting terbilang wajib diwaspadai karena akan mempengaruhi tumbuh kembang anak secara langsung, baik dalam jangka sekarang maupun panjang. Serta terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, dan menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit”, kata Muzaronah.
Muzaronah menambahkan, untuk mencegah pernikahan dini perlu memperhatikan umur ideal yang baik untuk menikah yaitu menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Naisonal (BKKBN) mengungkapkan bagi laki-laki 25 tahun sedangkan perempuan 21 tahun.
“Harapannya remaja yang ada di Desa Troso bahkan di Kabupaten Jepara pada umumnya, semua bisa menjadi bagian untuk bersama-sama tidak menikah di usia dini”, pungkasnya.
Sementara itu, Luthfiyah selaku salah satu peserta mengatakan motivasinya mengikuti kegiatan ini sebagai salah satu bentuk support kepada tim KKN Desa Troso serta dapat menambah wawasan bagi remaja yang mana angka stunting di Jepara termasuk tingkat tinggi.
“Sosialisasi ini seru sekali, sebab penyampaian materinya mudah dipahami sehingga peserta lain tidak jenuh dan tidak merasa mengantuk”, ujarnya. (Fan, Mis)