Setiap ibu menginginkan anaknya cerdas dan sukses. Dibutuhkan keahlian khusus untuk menjadi ibu yang mampu mengantarkan anak-anaknya  menuju kesuksesan. Baik moral maupun materi. Tidak semua ibu mampu mendidik anaknya menjadi anak yang cerdas, sholeh, berbakti kepada orang tua, dan sukses. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang carut marut seperti saat ini. Dimana yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Tuntutan kebutuhan keluarga tak pelak menuntut para ibu untuk ikut campur dalam urusan keuangan keluarga. Apalagi jika penghasilan ayah sebagai kepala keluarga tidak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari. Maka ibu terpaksa ikut terjun dalam mencari tambahan uang untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Bisa dipastikan berbagai masalah akan bermunculan ketika ibu tidak lagi fokus dalam pengurusan anak dan mengatur rumah tangga.
Pengawasan dan pengasuhan anak terabaikan, 'quality time' dengan keluarga berkurang akibat kesibukan ganda seorang ibu yang mengambil peran ganda. Peran domestik sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabbatul bayt) dan peran publik dengan bekerja atau berkarir. Bukan larangan bagi seorang ibu untuk bekerja dan berkarir, namun jika hal itu justru menyebabkan tugas utama ibu terabaikan maka hal ini tidak dibenarkan.
Islam memiliki aturan yang sempurna terkait peran ibu. Secara fitrah, ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya (al madrasatul ula). Ibu wajib memberikan Pendidikan aqidah kepada anaknya sebelum melepaskannya ke sekolah dan masyarakat.
Karena aqidah ini adalah pondasi dan modal utama untuk membentuk kekuatan iman dan taqwa kepada Allah swt. Agar kelak, anak-anaknya menjadi anak yang sholeh. Tidak hanya cerdas dalam bidang akademik, seorang anak harus cerdas juga dalam bidang spiritual.
Anak adalah aset berharga bagi kedua orang tuanya. Dia yang akan mendo'akan orang tuanya kelak ketika sudah tidak ada lagi di dunia. Karena do'a anak sholeh bisa mengangkat derajat orang tuanya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do'a anak sholeh." (HR. Muslim No 1631)
Untuk mendapatkan anak sholeh ini, tidak bisa dibentuk secara instan. Perlu perjuangan yang berat bagi  seorang ibu untuk membiasakan anak kepada hal-hal yang posistif. Pendidikan tinggi atau gelar sarjana yang diperolehnya adalah bekal untuk mendidik dan membentuk anaknya menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa.
Bukan untuk mencari kerja terlebih mengorbankan anak dan keluarga demi jenjang karir. Meski tidak dilarang juga untuk bekerja. Tapi ingat, bahwa bekerjanya istri hanya mubah dan tidak dijadikan hal utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H