Selamat belajar nak penuh semangat.....
Rajinlah belajar tentu kau dapat.....
Hormati gurumu sayangi temanmu.....
Itulah tandanya kau murid budiman.
Masih ingat penggalan lagu ini? Yah, itu lagu yang sering dinyayikan pada era 80an. Barangkali anak-anak sekolah zaman now sudah tidak kenal lagu ini. Sekilas bisa kita ambil ibrah dari lagu ini ya. Bagaimana orang tua menasehati anaknya ketika akan pergi sekolah. Harus hormat pada guru, dan sayang sama teman. Jauh beda kan dengan saat ini? Orang tua menyerahkan sepenuhnya pada guru.
Baik buruknya anak tergantung bagaimana gurunya mendidik. Istilah jawanya tuh "pasrah bongkoan". Bener gak sih? Emm,...kayaknya gak deh. Faktanya sekarang guru selalu menjadi pihak yang disalahkan. Masih ingat kasus pak budi? Dan masih banyak lagi pak Budi -pak Budi lain yang mengalami nasib serupa. Ketika guru memberi peringatan atau pembinaan kepada anak yang melanggar aturan sekolah, anak tidak terima.
Merasa harga dirinya terinjak, anak (baca: murid) akan melawan sang guru. Mulai dari kata-kata kasar, mengancam untuk tidak akan mengikuti pelajaran, dihadang ketika pulang, dikeroyok dengan teman se-gengnya, sampai yang paling sadis adalah menyerang guru di tempat. Sebenarnya yang butuh siapa sih? Guru atau murid?
Di sisi lain ketika guru memberikan hukuman yang bertujuan untuk mendidik siswa, wali murid tidak terima dan melaporkan guru atas tindak kekerasan. Padahal tindakan guru dalam rangka mendidik agar siswa tidak semaunya sendiri ketika belajar. Media membesar-besarkan masalah. Guru dipidanakan dan dikeluarkan dari sekolah.
Lain guru lain murid. Ketika murid yang melakukan tindak kekerasan pada guru, anak akan bebas. KPAI akan maju di garda terdepan untuk melindungi anak tersebut dengan alasan masih dibawah umur. Padahal tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan anak dibawah umur.
Dimasa pemerintahan Islam, guru sangat dimuliakan. Sampai-sampai Rasulullah akan membebaskan para tawanan perang jika mau ngajarkan menulis kepada 10 penduduknya. Sedangkan pada masa Khalifah Umar bin Khathab, seorang guru dihargai dan dimuliakan. Guru mendapatkan gaji sebesar 15 dinar emas (mata uang Negara Islam) setiap bulan.
Menurut hitungan matematis, 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika diuangkan saat ini dengan nilai 1 gram emas 500.000 rupiah, maka 15 dinar sama dengan 31.875.000 rupiah. Wow, fantastis. Karena jasa guru tak ternilai, maka sudah sepantasnya jika guru diberi imbalan yang besar. Berkat guru, seseorang bisa jadi pejabat, dokter, ilmuwan, pengusaha, astronom, ulama, dll. Tanpa guru, manusia akan tetap tersesat dalam kebodohannya.