Mohon tunggu...
Dwi Eka Adhariani
Dwi Eka Adhariani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Universitas PTIQ

Pendidikan Anak Usia Dini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prospek dan Tantangan Pendidikan Islam pada Era Digital

14 November 2024   08:21 Diperbarui: 14 November 2024   08:21 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Pendidikan menurut Islam, atau pendidikan Islami, adalah pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya: Al-Qur’an dan Al-Hadis.

2. Pendidikan (dalam masyarakat) Islam, adalah pendidikan atau praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam, dalam arti proses bertumbuh kembangnya Islam dan umatnya, baik Islam sebagai agama, ajaran, maupun sistem budaya dan peradaban sejak zaman Nabi Muhammad saw sampai sekarang.

3. Pendidikan ke-Islaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya mendidik agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi way of life.

Dalam konteks tulisan ini, penulis mencoba memberikan sedikit ulasan tentang Pendidikan Islam dalam terminologi pemahaman yang kedua (dengan pembatasan lingkup ulasan di Indonesia) untuk memberikan deskripsi/gambaran menurut persepsi penulis seputar fakta-fakta Pendidikan Islam di Indonesia.


Pendidikan Islam Era Sebelum Reformasi (1967 – 1998)

Pemerintah memberlakukan pendidikan agama dari tingkat SD hingga Universitas (TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1960), madrasah mendapat perlakuan dan status yang sejajar dengan sekolah umum. Pemerintah juga pada akhirnya memberi izin pada pelajar muslimah untuk memakai rok panjang dan busana jilbab di sekolah-sekolah negeri sebagai ganti seragam sekolah yang biasanya rok pendek dan kepala terbuka, meskipun dalam prakteknya tetap terjadi pelarangan.

Kemudian SKB 2 Menteri dijiwai oleh TAP MPR No.II/TAP/MPR/1983 tentang perlunya penyesuaian sistem pendidikan sejalan dengan adanya kebutuhan bidang bersama antara lain dilakukan melalui perbaikan kurikulum sebagai salah satu di antara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan madrasah.

Berikutnya Surat Ketetapan Bersama (SKB) 3 Menteri P&K No.299/U/1984 dengan Menteri Agama No.45 tahun 1984, tentang pengaturan pembakuan kurikulum madrasah yang isinya antara lain adalah mengizinkan lulusan madrasah untuk melanjutkan ke sekolah-sekolah umum yang lebih tinggi.

Jenis-jenis pendidikan Islam Orde Baru adalah sebagai berikut:

1. Pesantren klasik, seperti sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun