Mohon tunggu...
Dwi Ayu Usnul
Dwi Ayu Usnul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Ilmu Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Skema PPP: Kunci Akselerasi Proyek Strategis Nasional untuk Peningkatan Ekonomi Indonesia

21 November 2024   17:23 Diperbarui: 21 November 2024   17:26 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://icocoffee.org/

Jember, 21 November 2024 – Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, mengatasi ketimpangan antar wilayah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utama yang dijalankan adalah penerapan Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP), yang melibatkan investor swasta dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur besar.

Skema PPP bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan dana dari investor swasta, sehingga mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan yang berasal dari sektor swasta memungkinkan proyek-proyek PSN yang memiliki nilai investasi tinggi untuk segera dilaksanakan, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui skema ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien dalam pelaksanaan proyek. Pihak swasta, misalnya, dapat memanfaatkan lahan strategis yang dimiliki oleh pemerintah untuk pengembangan proyek, sementara pemerintah dapat mengurangi beban anggaran serta memastikan penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu. Salah satu keuntungan utama bagi pihak swasta adalah adanya kepastian pengembalian investasi melalui pembayaran berkala yang dijamin oleh pemerintah.

Proyek-proyek PSN yang dijalankan dengan skema PPP mencakup beragam sektor, seperti pembangunan jalan tol, kawasan industri, pelabuhan, energi, pariwisata, hingga pendidikan. Beberapa contoh proyek PSN yang menggunakan skema ini termasuk pengembangan kawasan industri dan infrastruktur penunjang di Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menekankan bahwa proyek PSN tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, pengembangan perbatasan, serta sektor-sektor lain seperti teknologi dan pariwisata. Pada Maret 2024, Presiden Joko Widodo menyetujui 14 usulan PSN baru yang seluruhnya akan dibiayai oleh investor swasta.

Setiap usulan PSN yang diajukan harus melalui evaluasi menyeluruh oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta mendapat dukungan dari BUMN/BUMD. Proses ini memastikan bahwa proyek-proyek PSN yang melibatkan swasta telah melalui kajian yang mendalam dan memenuhi berbagai kriteria untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dengan implementasi skema PPP ini, pemerintah Indonesia berharap dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efisien, efektif, dan merata, serta membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

referensi:

Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru Hasil Kajian Lengkap untuk Pemerataan Sektor Pembangunan dari Infrastruktur hingga Pariwisata, Pendidikan, dan Kesehatan. Kemenko Perekonomian, 2024. Diakses dari https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/5687/pemerintah-tetapkan-14-psn-baru-hasil-kajian-lengkap-untuk-pemerataan-sektor-pembangunan-dari-infrastruktur-hingga-pariwisata-pendidikan-dan-kesehatan.

KPBU: Skema Public Private Partnership di Indonesia. ET Asia, 2024. Diakses dari https://et-asia.com/kpbu-skema-public-private-partnership-di-indonesia/.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun