Mohon tunggu...
Dwi Ayu Usnul
Dwi Ayu Usnul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Ilmu Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

15 BPR Bangkrut Sepanjang 2024: Urgensi Penguatan Kebijakan Makroprudensial di Indonesia

21 November 2024   10:37 Diperbarui: 21 November 2024   11:51 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi bank bangkrut/bisnis.com

Jember, 21 November 2024 -- Hingga September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah bangkrut akibat kegagalan memenuhi standar kesehatan perbankan dan kewajiban modal minimum. Kondisi ini mengungkap masalah struktural yang mengancam stabilitas sektor perbankan mikro di Indonesia.  

Situasi ini juga menjadi perhatian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mengungkap bahwa anggaran yang disiapkan untuk menyelamatkan BPR tahun ini tidak mencukupi. Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut bahwa pihaknya hanya mengalokasikan dana untuk menyelamatkan 12 BPR pada 2024. Namun, jumlah BPR yang bangkrut telah melampaui perkiraan tersebut.  

"Anggaran kami tahun ini disiapkan untuk menangani 12 BPR, berdasarkan tren 7--8 kebangkrutan per tahun sebelumnya. Namun, situasi tahun ini berbeda. Ada program konsolidasi BPR dari OJK yang juga berpotensi menambah jumlah BPR yang harus diselamatkan. Angka ini bisa saja bertambah tergantung perkembangan," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, dilansir dari CNBC Indonesia (16/11/24).  

Masalah ini turut menggarisbawahi pentingnya penguatan kebijakan makroprudensial dalam industri BPR. Beberapa instrumen makroprudensial yang dinilai dapat mencegah kebangkrutan lebih lanjut meliputi Countercyclical Capital Buffer (CCyB) untuk memperkuat cadangan modal menghadapi krisis, Loan-to-Deposit Ratio (LDR) untuk menjaga keseimbangan likuiditas, dan Macroprudential Liquidity Buffer (MLB) untuk memastikan ketersediaan aset likuid berkualitas tinggi. Selain itu, pengawasan risiko melalui stress testing dan intervensi pada sektor kredit berisiko tinggi juga menjadi langkah strategis yang perlu diprioritaskan.  

Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan besar, terutama di BPR daerah yang masih terbatas dari segi modal dan sumber daya manusia. Untuk itu, OJK bersama LPS dan Bank Indonesia perlu mempercepat revisi roadmap pengembangan industri BPR, dengan fokus pada penguatan modal dan likuiditas.  

Kebangkrutan 15 BPR ini menjadi pengingat akan pentingnya reformasi menyeluruh di sektor perbankan mikro. Dengan kebijakan yang lebih tepat sasaran, BPR diharapkan dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal dan inklusi keuangan masyarakat.  

referensi:

CNBC Indonesia. (2024, 16 November). Lengkap: Ini 15 Daftar Bank Bangkrut di RI Sepanjang 2024. CNBC Indonesia. Diakses dari [https://www.cnbcindonesia.com/market/20241116090457-17-588720/lengkap-ini-15-daftar-bank-bangkrut-di-ri-sepanjang-2024]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun