Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pajak Hiburan dan Masa Depan Suram Seni Pertunjukan

16 Januari 2024   13:33 Diperbarui: 18 Januari 2024   12:36 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tribunjabar.tribunnews.com)

Artis dangdut Inul Daratista mengeluhkan pajak hiburan yang terus naik. Imbasnya adalah bisnis hiburan karaokenya satu persatu rontok dan terimbas pada hilangnya kesempatan bekerja.

Dalam Pasal 58 UU HKPD, tarif pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40%, dan paling tinggi 75%. (sumber: CNBCIndonesia.com)

Berdasarkan riset yang dilakukan CNBC  pajak hiburan Indonesia termasuk tertinggi mengalahkan Singapura, Malaysia dan Amerika Serikat 

Pelaku Usaha Dunia Hiburan Menjerit

Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburan membuat pelaku bisnis hiburan menjerit. Sementara perekonomian dunia belum pulih. Keluhan pelaku bisnis hiburan itu seharusnya didengar pemerintah, terutama Kementrian Parekraf. Di tengah persaingan global dan himpitan ekonomi, seharusnya tempat-tempat hiburan diberi keleluasaan berkembang. Namun di sisi lain ada banyak pro kontra mengenai bisnis hiburan termasuk prostitusi terselubung. 

Karaoke misalnya seperti Inul Vista banyak disinyalir disamping menjalankan bisnis hiburan namun terselubung ada berita bahwa pemandu karaokenya bisa diajak kencan. Meskipun Inul Daratista menjamin tempatnya bersih dari prostitusi terselubung dalam praktiknya ada oknum yang pemandunya yang mau diajak kencan dan dijadikan sarana untuk menghibur laki-laki hidung belang. Inilah simalakama  bisnis hiburan. 

Pada dasarnya sifat manusia normal yang butuh penyaluran libido sementara banyak aturan seperti etika, agama, budaya Timur yang membatasi pergaulan bebas. Sementara naluri purba manusia dari masa ke masa ada relasi antar jenis kelamin, ada hubungan cinta antar laki-laki dan perempuan yang butuh penyaluran. Sejak zaman purbakala naluri manusia itu berkelindan dengan lingkungan budaya setempat. 

Bagi manusia dengan budaya longgar yang membebaskan laki-laki menjalin cinta tanpa aturan ketat maka prostitusi jarang terjadi, sebaliknya di negara dengan aturan ketat yang membatasi hubungan perempuan dan laki-laki prostitusi terselubung berkembang pesat. Meskipun selalu ada razia dan penerapan hukuman pada pelaku, tetap saja tidak bisa membendung prostitusi.

Bisnis hiburan bagaimanapun mengantar manusia untuk melakukan relaksasi, melepaskan rutinitas dan menyalurkan emosi dengan menyanyi di ruang tertutup. Konser, live musik, kafe, diskotik banyak dibanjiri orang-orang yang ingin rehat sejenak dari pekerjaannya yang menyita tenaga baik mental maupun fisik. 

Di Korea Selatan, pemerintah mendukung penuh bisnis hiburan, menambah subsidi agar bisnis entertainmen seperti film, live musik, film bergenre drama, thriller, berkembang dan sekarang Korea Selatan dikenal dengan industri film dan hiburan seperti kelompok penyanyi semacam BTS,  mendunia bisa bersaing dengan industri di Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa. 

Membumikan dan Mengembangkan Budaya Bangsa

Sementara Indonesia muncul kontradiksi antara aturan agama dan tuntutan berkembangnya budaya yang membuat seni budaya, pertunjukan selalu mendapat tantangan dan aturan yang membatasi berkembangnya seni budaya. Pro kontra etika, ketatnya aturan dari lembaga agama membuat pertunjukan selalu terhambat munculnya larangan pertunjukan dari ormas agama fanatik dan tidak menyukai seni budaya berkembang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun