Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pernyataan Maaf Fahira Idris Mencederai Keadilan Hukum

8 Maret 2020   19:15 Diperbarui: 8 Maret 2020   19:16 1842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fahira Idris Minta Maaf tapi keadilan hukum tetap harus jalan (liputan6.com)

Dalam sebuah konferensi pers Fahira Idris meminta maaf atas pernyataan hoaksnya di Twitter. Ia minta masyarakat memaafkan pernyataannya yang ia lontarkan di media sosial. Melihat fenomena pejabat atau wakil rakyat yang dengan entengnya bicara tanpa dipikir lalu begitu mudah juga minta maaf tanpa ada sangsi hukum sama sekali rasanya miris melihat sisi keadilan di masa kini.

Apalagi sosok kontroversial itu selalu kontra dengan pendapat khalayak dan prihatinnya lagi bersembunyi di balik baju agama sebagai tameng untuk mencuci segala kesalahannya. Padahal jabatannya adalah jabatan politis yang tidak ada hubungan sama sekali dengan agama. Politik wilayah Profan, sekuler sedangkan agama adalah tanggung jawab pribadi terhadap yang Maha Mendengar dan Mencipta.

Fahira Idris masuk kategori publik figur karena ia adalah anggota DPD RI perwakilan DKI.  Fahira Idris termasuk politisi yang mati- matian membela Anies Baswedan. Jika ada serangan komentar negatif terhadap Anies Baswedan Fahira Idris menjadi yang terdepan untuk mementahkankannya. 

Ia geram melihat serangan kritik terhadap Anies yang menyatakan Anies gagal mengatasi bencana banjir di Jakarta. Ada pernyataan yang menghimbau Anies mundur karena tidak mempunyai solusi terhadap banjir yang melanda Jakarta. 

Terhadap pernyataan itu Fahira Idris mengerahkan ormas yang ia pimpin yaitu Bang Japar (Jawara Betawi)agar membakar apapun spanduk yang menjelek- jelekkan nama Anies Baswedan.

Sisi Ketidakadilan Hukum dari Permintaan maaf Fahira Idris

Sebagai publik figur  bila melakukan kesalahan terutama yang membuat masyarakat resah harus diproses hukum. Semua harus sama di hadapan hukum. 

Kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok atau BTP terus berjalan meskipun Ahok sudah minta maaf. Ahok tetap dihukum dan demikian seharusnya terhadap  Fahira Idris. 

Meskipun sudah minta maaf, tapi karena pernyataannya sudah masuk ranah publik maka demi keadilan hukum tetap harus ditegakkan. Jangan sampai tebang pilih. Kalau tidak akan muncul sikap skeptis dari masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. 

Apapun jabatannya tidak ada hak imunitas yang melekat, kalau salah ya salah. Malah seharusnya pejabat menjadi panutan masyarakat dalam bertindak, berpikir  dan berpendapat.

Fahira diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE Sumber) pasal itu menyasar pada dugaan bahwa Fahira telah menyebarkan berita bohong. Maka dari sisi keadilan hukum maka Fahira seharusnya melanggar hukum dan mendapat hukuman setimpal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun