Green Campus UIN Radin Intan Lampung
Sebuah Kampus Perguruan Tinggi Islam yang secara Geografis terletak di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Kampus UIN RIL berdiri pada 28 Oktober tahun 1968 Surat keputusan Menteri Agama R.I. No. 187 Tahun 1968---sebagai IAIN)
7 April 2017 (Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2017---sebagai UIN).
Seiring berkembangnya zaman, Kampus UIN Radin Intan Lampung, menuju menjadi sebuah Kampus yg terus mengembangkan menuju menjadi kampus Hijau.Â
Konsep Kampus Hijau Isu pemanasan global dan perubahan iklim (Climate Change) bukan hanya sekedar isapan jempol belaka, tetapi merupakan masalah lingkungan yang harus segera diatasi. Berbagai maca fenomena alam yang cenderung mengalami penyimpangan, seperti diantaranya  : iklim yang tidak menentu, panas yang ekstrim dengan musim yang lama, intensitas curah hujan yang tinggi, banjir, angin kencang, putting beliung, dan lebih banyak lagi yag dikaitkan dengan isu pemanasan global tersebut.
Hasil penelitian para ahli yang menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah kadar gas rumah kaca CO2 di atsmofir, yang sejalan dengan meningkatnya aktivitas manusia di Bumi seperti aktivitas rumah tangga (termasuk institus / kantor / rumah sakit / sekolah / kampus, industri, transportasi dan lain-lain.
Masalah lingkungan dan upaya pengelolaannya semakin kompleks yang mencakup berbagai aspek yang sangat luas, sementara itu pemahaman manusia terhadap lingkungan hidup masih jauh darikata sempurna.
Keterbatasan infrastruktur pendukung yang diperlukan dan ketersedian (SDM) yang handal merupakan faktor yang sangat utama yang perlu diperhatikan dan dikembangkan, masalah ketrampilan dan wawasan yang dimiliki oleh pihak yang berkompeten dalam pengelolaan lingkungan bukan lagi menjadi alasan bagi pegelolaan lingkungan.
Masalah lingkungan adalah masalah kita bersama yang membutuhkan sinergi semua elemen masyarakat, termasuk didalamnya adalah civitas akademika. Sebagai kalangan akademisi, pemikiran kedepan tentang masalah lingkungan sangat dinanti oleh masyarakat karena tentunya kualitas lingkungan yang baik akan menopang kehidupan yang baik.
Program Green Campus atau Kampus Hijau dilatar belakangi antara lain bahwa lingkungan kampus diharapkan harus merupakan tempat yang nyaman, bersih, teduh, indah dan sehat.
Pengertian istilah Kampus Hijau dalam konteks pelastarian lingkungan bukan hanya suatu lingkungan kampus yang dipenuhi dengan pepohonan yang hijau ataupun kampus yang dipenuhi oleh cat hijau, ataupun karena kebetulan Almamater berwarna hijau, namun lebih jauh dari itu makna yang terkandung dalam Kampus Hijau / (Green Campus).
GREEN CAMPUS adalah gambaran sebuah kampus hijau yang menerapkan efisiensi energi yang rendah emisi, konservasi sumber daya dan meningkatkan kualitas lingkungan, dengan mendidik warganya untuk menjalankan pola hidup sehat dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif secara bekelanjutan yaitu sejauh mana warga kampus dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dilingkungan kampus secara efektif dan efesien, contohnya dalam pemanfaatan kertas, alat tulis menulis, penggunaan listrik, air, lahan, pengelolaan sampah dan lain-lain.
Pengelolaan kampus yang berkesinambungan dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan merupakan suatu keharusan sekarang ini. Problema-probelama seperti perubahan iklim, pencemaran air, udara, dan tanah, krisis air, energi, dan sumber daya alam, serta berkurangnya lahan hijau merupakan isu lingkungan global yang merupakan masalah nyata di sekitar kita termasuk dalam kehidupan kampus. Kampus Hijau didefinisikan sebagai kampus yang telah peduli dan berbudaya lingkungan dan telah melakukan pengelolaan lingkungan secara sistematis dan berkesinambungan.