Mohon tunggu...
DWI
DWI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

BPJS Kesehatan, Masih Sehatkah Engkau?

14 Maret 2019   13:58 Diperbarui: 14 Maret 2019   14:38 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan berbagai permasalahan yang terjadi pada BPJS terdapat alternativ solusi untuk mengatasinya dengan meningkatkan beban iuran bagi peserta BPJS Kesehatan non PBI. Meningkatkan wawasan masyarakat mengenai alur birokrasi BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Hal ini dilakukan guna mengatasi masalah rendahnya pengetahuan masyarakat tentang alur birokrasi BPJS Kesehatan.

Penetapan sanksi tegas terhadap peserta BPJS Kesehatan non PBI yang menunggak pembayaran premi perbulannya merupakan hal yang dapat diterapkan oleh pemerintah. Ditunjang dengan perbaikan sistem manajemen dan pengawasan untuk mengatasi moral hazard peserta BPJS Kesehatan dan kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Cukai rokok dipastikan menjadi salah satu alternatif pemerintah sebagai solusi untuk mengurangi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Langkah menggunakan cukai rokok merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah.

Sebelumnya untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur daerah yang masih mempunyai tunggakan dana BPJS Kesehatan akan dipotong dari dana transfer dan Dana Alokasi Umum (DAU). Kemenkeu juga merilis PMK Nomor 222/2017 tentang penggunaan Bagi Hasil Cukai (BHC).

Salah satu negara yang menjadi acuan tata kelola asuransi kesehatan terbaik yaitu Swiss. Menurut majalah Forbes, 99.5 persen warga Swiss memiliki asuransi kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah bagi mereka yang tidak dapat mengakses asuransi kesehatan swasta. Studi Harvard mengidentifikasi bahwa pemerintah Swiss mengeluarkan dana 11.4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk kesehatan.

Dwi Arifin & Karina Rahmi Maulidya

HIPOTESA IPB (Himpunan Profesi dan Peminat Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan IPB)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun