Pemuda adalah suatu entitas yang sangat kompleks, dimana pada masa muda tersebut biasanya mereka mencari dan menemukan jati dirinya dalam berbagai bidang. Masa muda inilah saat dimana para pemuda memiliki aktivitas kegiatan yang sangat padat. Aktivitas yang mendukung gaya hidup mereka sebagai alat mencari jati diri sebelum nantinya mereka terjun ke dalam masyarakat atau dunia kerja. Sejak zaman penjajahan dahulu, pemuda memiliki peran yang sangat penting bagi perjuangan bangasa Indonesia.Â
Bukti dari peran besar pemuda dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai dari adanya gerakan-gerakan pemuda seperti Tri Koro Darmo, Jong Java, Jong Celebes Bond, Jong Sumatra Bond, Perhimpunan Pelajar Indonesia dan Indonesia Muda. Beberapa perhimpunan Gerakan pemuda tersebut mengelar sebuah kongres yang dinamai Kongres Pemuda I dan II dimana hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah ikrar Sumpah Pemuda yang berisi tiga butir yaitu 1) Mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. 2) Mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. 3) Menjunjung bahasa yang satu, bahasa Indonesia.
Secara usia WHO mendefinisakan pemuda adalah seseorang yang berusia antara 10-24 tahun. Sedangkan dalam UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaaan dijelasakan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun. Cannot Caniston juga menjelaskan bahwa pemuda adalah masa tranasisi antara masa remaja dengan masa dewasa dimana pada intinya seseorang disebut pemuda saat dirinya mandiri dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Dalam diri para pemuda, terdapat beberapa karakteristik yang mendasari seseorang dikatakan sebagai pemuda yaitu :
- Aktualisasi Diri, adanya rasa ingin tampil agar mendapatkan citra dari orang luar.
- Ambisius, keinginan yang keras untuk mencapai suatu tujuan dengan berbagai cara atau sikap yang dilakukan.
- Altruistik, mempunyai solidaritas yang tinggi/ kuat dalam kelompoknya.
- Individualis, dapat menjadi pribadi yang menjalani hidup sesuai prinsip hidupnya sendiri.
- Egois, idak mementingkan orang lain.
Dalam sosiologi, seorang pemuda memiliki beberapa agen yang berperan dalam kehidupannya seperti keluarga (kindship), teman bermain (peer group), lingkaran masyarakat, institusi sosial dan politik, serta media masa. Karl Marx menjelaskan pemuda dalam teori perjuangan kelas yang digagasnya dimana pemuda biasanya memiliki rasa perjuangan yang besar baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat luas. Erfing Goofman juga menjelaskan pemuda sebagai seorang entitas yang selalu memiliki motif yang mampu menicitrakan dirinya kepada orang lain.
Dalam kehidupan sosial seorang pemuda tidak lepas dari pengaruh keluarga, teman sebaya, masyarakat, institusi pendidikan dan lingkungan lainnya. Hal ini karna setiap pemuda memiliki keinikannya masing-masing. Mereka memiliki gaya, sifat, perilaku, dan pola pemikirannya masing-masing. Para pemuda juga memilki perilaku yang selalu dipengaruhi oleh orang lain disekitarnya. Mereka memiliki dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain dan memiliki kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok. Oleh karan itulah, pemuda disebut sebagai makhluk sosial.
Peran pemuda saat ini sangat penting bagi keberlangsungan Bangsa Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan jalan terjal menanti para pemuda dalam menjaga keberlangsungan Bangsa Indonesia. Salah satunya adalah maraknya kasus kriminalitas di kalangan pemuda. Beberapa pekan terakhir sering kita jumpai kasus kriminalitas yang dilakukan pemuda.Â
Seperti kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari pejabat Dirjen Pajak Kementrian Keuangan berinisial MD (20 Tahun) dan temannya kepada anak dibawah umur berinisial D (17 Tahun). MD beserta temannya tega menganiaya D atas dasar asmara hingga korban koma. Selain itu terdapat kasus kekerasan yang dilakukan oleh pelajaran di kabupaten Bogor hingga korban kehilangan nyawanya.
Maraknya kasus kriminalitas di kalangan pemuda saat ini menggambarkan bahwa para pemuda masih belum menanamkan nilai-nilai patriotism dalam diri mereka yang tercermin pada pemuda-pemuda di masa sebelum dan pada awal kemerdekaan. Lalu apa yang menyebabkan tingkat kriminalitas yang terjadi di kalangan pemuda saat ini meningkat?. Kriminalitas sendiri merupakan suatu perbuatan yang dapat mengakibatkan timbulnya masalah-masalah dan keresahan dalam masyarakat. (Abdulsyani 1987:14).Â
Terdapat beberapa faktor yang mendasari terjadinya kriminalitas diantaranya : 1) Faktor-faktor intern yang terdiri dari: a) Faktor intern yang bersifat khusus (keadaan psikologis dalam diri individu), orang yang tertekan perasaannya cenderung melakukan penyimpangan yang menimbulkan kejahatan. b) Faktor intern yang bersifat umum, terdiri dari umur, seks, kedudukan dalam masyarakat, pendidikan, hiburan (Hari Saherodji dalam Abdulsyani 1987:46). 2) Faktor-faktor ekstern yaitu faktor-faktor yang berpangkal pada lingkungan, antara lain: a) Faktor ekonomi "kemiskinan menjadi faktor utama timbulnya kejahatan".Â
b) Faktor agama "tanpa adanya pondasi agama yang kuat, membuat pertahanan diri pemuda menjadi rapuh, sehingga para pemuda akan mudah terpengaruh pergaulan yang tidak baik". c) Faktor bacaanatau tontonan, "seringkali pemuda mengadopsi dan meniru perilaku tokoh dalam buku bacaan atau tontonan video tanpa filtrasi, perilaku yang dilakukan akan menjadi acuan dalam bersikap dan berprilaku".
Selain itu, penyebab lain maraknya tindak kriminal dalam lingkup pemuda adalah karna peran pendidikan tidak bekerja dengan baik di kalangan pemuda. Pendidikan memiliki tujuan sebagai sarana dalam membentuk ilmu pengetahuan baik yang sudah ada maupun ilmu pengetahuan yang belum tercipta. Pendidikan juga mampu meningkatkan potensi diri dan membentuk karakter diri pada manusia karna dalam pendidikan di ajarkan nilai-nilai kehidupan serta berbagai macam pengetahuan yang tercipta di dunia.Â