Mohon tunggu...
Dwi Andri Id
Dwi Andri Id Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang yang suka meulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik Laut Cina Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   05:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   05:34 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ancaman Konflik Laut Cina Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oleh: Dwi Andri Ato'illah

Konflik Laut Cina Selatan hingga saat ini belum dapat terselesaikan, konflik ini merebutkan wilayah perairan di daerah utara Indonesia. Tak hanya melibatkan Indonesia dan Cina Konfik ini juga melibatkan beberapa negara yang berada dalam kawasan perairan Laut Cina Selatan seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Taiwan. Luas total Laut Cina Selatan dengan lebar sekitar 550-650 mil laut dan panjang 1200 mil laut.

Sumber: Defense Studies

Awal mula dari konflik ini yaitu adanya klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina dengan adanya Nine Dash-line (Sembilan garis putus-putus) membentuk huruf U. Nine Dash line ini menyinggung bagian perairan dekat daerah Natuna yang masih bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Cina yang dikenal sebagai negara great power sering melakukan penyerangan agresif untuk mendapatkan wilayah Laut Cina Selatan. 

Diketahui bahwa kandungan dalam Laut Cina Selatan ditemukan banyak kekayaan flora dan fauna serta banyaknya cadangan minyak didalamnya. Laut Cina Selatan juga digunakan sebagai jalur perdagangan antar negara-negara di dunia, dimana posisi yang strategis terletak di wilayah Asia Tenggara dan juga sebagai jalur untuk perdagangan ke Asia Timur bahkan hingga ke Benua Afrika dan Benua Eropa. Di daerah Laut Cina Selatan juga terdapat beberapa pulau kecil yang tentunya menguntungkan jika digunakan dalam hal perdagangan seperti Kepulauan Paracel dan Kepulauan Separately.

Cadangan minyak Laut Cina Selatan diperkirakan mencapai 7,7 barel. Ada juga yang menyebut estimasi jumlah minyak di Laut Cina Selatan mencapai 213 miliar barel atau hampir 80 persen dari cadangan minyak Arab Saudi. Beralih ke kekayaan alam nya, Laut Cina Selatan diperkirakan memiliki sepertiga total keanekaragaman laut yang berkontribusi sebanyak 10 persen dari seluruh total tangkapan ikan di dunia. Komoditas laut yang terkandung seperti Ikan Layur, Makarel, Scraper Hitam, Ikan Teri, Udang, hingga ikan ikan konsumsi lainnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Laut cina selatan yang memiliki banyak potensi baik dari segi ekonomi maupun kekayaan alam dan posisi yang strategis. Hal ini pasti sangat menguntungkan Indonesia jika dimanfaatkan dengan baik. Dikarenakan konflik Laut Cina Selatan masih memanas hingga saat ini, Indonesia selalu berupaya untuk memperjuangkan kedaulatan wilayah Indonesia. 

Beberapa hal yang sudah dilakukan Indonesia dalam mengatasi konflik ini adalah salah satunya dengan diplomasi jalur II (track II diplomacy). Diplomasi ini bertujuan untuk bisa mengumpulkan para pihak terkiat dalam satu meja untuk berunding bersama. Indonesia meminta bantuan kepada Kanada lewat Canadian International Development Agency (CIDA) dan British Columbia University. Pertemuan pertama diadakan pada tahun 1990 dengan menghadirkan seluruh negara terkait, termasuk Cina. 

Pertemuan ini bersifat multilateral dan informal. Dalam lokakarya ini membahas tentang konflik-konflik yang timbul dan bagaimana cara mengatasi konflik tersebut dengan mendorong interaksi dan saling mendengarkan pandangan-pandangan pihak terkait. Lokakarya ini menghasilkan kesepakatan Declaration of the Conduct of the Parties in South China Sea yang berisi mekanisme sanksi dan peraturan terkait pihak-pihak yang bersengketa.

Setelah sekian tahun pertemuan rutin diadakan dan tidak terjadi konflik kembali, beberapa negara sempat bersitegang seperti Cina, Vietnam, dan Filipina pada tahun 2011. Untuk meredakan konflik tersebut, Indonesia berinisiatif untuk mengadakan ASEAN Senior Official Meeting di Surabaya pada juni 2011. Pertemuan yang dihadiri petinggi-petinggi setiap negara dan negara mitra membahas tentang garis acuan Declaration on the Conduct of Parties (DOC). Garis acuan tersebut sudah ditetapkan pada tshun 2002, negara yang bersitegang diminta untuk menggunakan kesepakatan DOC tersebut secara damai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun