Mohon tunggu...
Dwi Alditia
Dwi Alditia Mohon Tunggu... Lainnya - Cashuer

Mahasiswa jurusan akuntansi di universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal dan Manfaatnya dalam Pembangunan Ekonomi Suatu Negara

5 Agustus 2022   14:22 Diperbarui: 5 Agustus 2022   14:38 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang terbuat pemerintah untuk memusatkan ekonomi sesuatu negeri lewat pengeluaran serta pemasukan( berupa pajak) pemerintah. 

Kebijakan fiskal bisa dibedakan kepada 2 kalangan:

penstabil otomatik serta kebijakan fiskal diskresioner. Bila dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal bisa dibedakan jadi 4 tipe, ialah: Kebijakan Anggaran Balance, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.

Tujuan kebijakan fiskal merupakan buat menghindari pengangguran dan memantapkan harga, implementasinya buat menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pemasukan serta Belanja Negeri( APBN).

Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian dapat dianalisa Dalam 2 sesi yang berentetan, ialah: gimana sesuatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan jadi sesuatu APBN serta gimana APBN tersebut pengaruhi perekonomian.

Kebijakan fiskal dalam Islam bertujuan untuk menghasilkan warga yang didasarkan pada penyeimbang distribusi kekayaan dengan menempatkan nilai- nilai material serta spiritual secara balance. Kebijakan fiskal lebih banyak peranannya dalam ekonomi Islam dibandingkan dengan ekonomi konvensional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun