Mohon tunggu...
Dwiagustriani Akhmad
Dwiagustriani Akhmad Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Vote Untuk Kado Pernikahan

30 Juli 2010   02:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:28 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kado pernikahan mungkin sebuah seserahan yag penting untuk sebuah resepsi pernikahan. Para undangan datang ke pesta dan membawa bingkisan atau amplop berisi uang. Dalam adat Bugis, bingkisan atau uang itu disebut Passolo'.

Passolo' biasanya lebih lazim dalam bentuk uang. Dibungkus dalam amplop undangan yang diberikan ketika mengundang para teman-teman atau keluarga. Tapi kadang juga amplopnya tak mesti dari amplop undangan tersebut. Biasanya para undangan menuliskan namanya di sana.

Passolo' ini sebagai penanda memberi restu bagi mempelai pengantin untuk memulai hidup barunya. Dianggap juga sebagai pembuka rejeki. Nominalnya pun beragam. Tergantung pada siapa yang menikah (keluarga atau kawan dekat) dan apakah ia pernah datang ke acara resepsi yang diadakan oleh keluarga yang diundang.

Pada dasarnya ini bukanlah bagian yang penting dalam sebuah resepsi pernikahan. Yang diharapkan adalah kedatangan para kawan dan kerabat untuk turut bergembira pada acara pesta pernikahan.

Tapi kalo bisa berharap ada kalo pernikahan, saya cuma meminta satu vote dari para kompasioner pada tulisan yang aku posting pada lomba IB Kompasiana Blogging Day

http://lomba.kompasiana.com/group/ib-1000-tulisan/2010/07/29/kenangan-yang-perlu-aku-ingat/

Satu vote sudah menjadi satu kado pernikahan yang indah. Lebih bahagia lagi jika Anda diacara resepsi pernikahan saya besok di Makassar.Undangan bisa dilihat di

http://fiksi.kompasiana.com/group/prosa/2010/07/29/undangan-pernikahan/

Terima kasih

-Dwi_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun