Mohon tunggu...
Dwi Agustina
Dwi Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akuntansi (S1) Universitas Muhammadiyah Magelang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Maqashid Syariah dalam Diri Sendiri dan Kehidupan Sehari-hari

5 Juli 2024   15:15 Diperbarui: 5 Juli 2024   15:15 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGERTIAN MAQASHID SYARIAH

Maqashid Syariah merujuk pada tujuan-tujuan atau maksud dari hukum-hukum syariah dalam Islam. Konsep ini tidak hanya membatasi diri pada aspek-aspek formalitas dan ritualitas agama, tetapi juga mencakup nilai-nilai moral, etika, dan tujuan kemanusiaan yang lebih luas. Maqashid Syariah menegaskan bahwa tujuan dari segala hukum dan ajaran Islam adalah untuk melindungi dan mempromosikan lima hal yang mendasar, yaitu keimanan (dien), jiwa (nafs), akal ('aql), keturunan (nasl), dan harta benda (maal). Dengan kata lain, Maqashid Syariah memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan yang bermakna, seimbang, dan berkeadilan.

UNSUR-UNSUR MAQASHID SYARIAH

  • Keimanan dan ketakwaan (Dien)

Maqashid Syariah menekankan pentingnya keimanan (dien) dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam hubungan individu dengan Allah SWT. Ini mencakup kewajiban menjalankan ritual-ritual ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, serta memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta. Lebih dari itu, keimanan dan ketakwaan juga menuntut umat Islam untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama, seperti kejujuran, integritas, dan kasih sayang kepada sesama manusia. Dengan memahami dan menerapkan konsep ini dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat mengembangkan spiritualitas mereka dan mencapai kedamaian dalam hubungan dengan Allah SWT.

  • Jiwa dan Keselamatan (Nafs)

Maqashid Syariah menyoroti pentingnya menjaga jiwa (nafs) dan keselamatan pribadi sebagai prinsip yang tidak dapat dikompromikan. Ini meliputi perlindungan terhadap diri sendiri dari godaan, perilaku destruktif, dan bahaya lain yang dapat membahayakan kesehatan mental, emosional, dan fisik seseorang. Memelihara jiwa juga mencakup pengembangan ketahanan mental dan emosional, serta kesadaran akan pentingnya keseimbangan dalam kehidupan pribadi. Dengan demikian, Maqashid Syariah tidak hanya memandang individu sebagai makhluk spiritual, tetapi juga memberikan panduan praktis untuk memelihara kesehatan dan kesejahteraan secara menyeluruh.

  • Rasionalitas ('aql)

Maqashid Syariah menuntut penggunaan akal ('aql) dalam mengambil keputusan dan bertindak. Rasionalitas menjadi prinsip kunci dalam memahami hukum-hukum agama, memecahkan masalah, dan mengelola kehidupan sehari-hari dengan bijaksana. Penggunaan akal sehat membantu umat Islam untuk menafsirkan dan menerapkan ajaran agama secara relevan dan kontekstual dalam situasi yang berbeda-beda. Ini juga mengingatkan bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga memberikan pedoman untuk menjalani kehidupan yang produktif, bermanfaat, dan adil dalam masyarakat.

  • Keturunan (Nasl)

Keturunan (nasl) dalam Maqashid Syariah mengacu pada aspek yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dan pembentukan generasi penerus dalam Islam. Konsep ini tidak hanya mengenai kelahiran biologis, tetapi lebih jauh tentang tanggung jawab moral dan spiritual individu terhadap memelihara dan meneruskan nilai-nilai agama, budaya, dan moral kepada generasi berikutnya. Maqashid Syariah menempatkan nasl sebagai salah satu tujuan utama hukum-hukum Islam, yang meliputi perlindungan terhadap institusi keluarga dan kewajiban untuk mendidik anak-anak dengan nilai-nilai yang benar.

  • Harta benda (maal)

Harta benda (maal) dalam Maqashid Syariah merujuk pada segala bentuk kekayaan dan harta yang dimiliki individu, termasuk uang, properti, harta warisan, dan aset lainnya. Konsep ini tidak hanya mencakup kepemilikan materi, tetapi juga tata cara yang diatur oleh syariah dalam mengelola, memperoleh, dan menggunakan harta tersebut. Maqashid Syariah menempatkan pentingnya harta benda sebagai salah satu tujuan dari hukum-hukum Islam untuk mempromosikan kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

PENERAPAN DALAM DIRI SENDIRI DAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI

  • Keimanan dan ketakwaan (dien)

Penerapan keimanan dan ketakwaan dalam diri sendiri dapat terlihat melalui konsistensi dalam menjalankan ibadah-ibadah ritual, seperti shalat lima waktu dengan penuh khusyu' dan kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap langkah. Contoh lainnya adalah dengan menjaga akhlak yang baik, seperti menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam seperti kebohongan atau penipuan, serta memperlakukan sesama dengan penuh kasih sayang dan keadilan.

Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan keimanan dan ketakwaan tercermin dalam sikap rendah hati, kesabaran dalam menghadapi ujian hidup, serta kemampuan untuk mengendalikan emosi dan keinginan dengan berpegang pada prinsip-prinsip agama. Misalnya, ketika menghadapi tantangan di tempat kerja, seseorang yang memiliki keimanan dan ketakwaan akan berusaha menyelesaikan masalah dengan jalan yang diizinkan agama, tanpa harus mengorbankan integritas atau kejujuran.

  • Jiwa dan keselamatan (nafs)

Penerapan jiwa dan keselamatan dalam diri sendiri terlihat dalam upaya untuk menghindari perilaku yang merugikan, seperti konsumsi berlebihan yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Contoh lainnya adalah dengan mengelola stres dan tekanan dengan cara yang sehat, seperti meditasi, olahraga, atau terlibat dalam kegiatan yang memberikan kedamaian batin. Menjaga jiwa juga mencakup kegiatan sosial dan spiritual yang memperkuat ikatan dengan komunitas dan Tuhan.

Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan jiwa dan keselamatan bisa terlihat dalam cara seseorang menanggapi tantangan dan cobaan kehidupan. Misalnya, menghadapi kegagalan atau kehilangan dengan ketabahan dan sikap optimis, serta tidak terjebak dalam perasaan depresi atau putus asa. Mengatur waktu untuk introspeksi diri dan refleksi spiritual juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan jiwa.

  • Rasionalitas ('aql)

Penerapan 'aql dalam diri sendiri dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Contohnya, dalam pengambilan keputusan finansial, seseorang yang menggunakan 'aql akan mempertimbangkan budgeting yang bijaksana, mengelola utang dengan hati-hati, dan menginvestasikan dana sesuai dengan prinsip-prinsip yang tidak hanya menguntungkan secara materi tetapi juga moral. Hal ini menghindarkan mereka dari tindakan boros atau spekulatif yang dapat berisiko tinggi.

Dalam kehidupan sosial, penerapan 'aql berarti mempertimbangkan perspektif yang berbeda dalam berinteraksi dengan orang lain, menanggapi masalah dengan objektif, dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Contoh lainnya adalah dalam menghadapi konflik antarindividu atau kelompok, di mana penggunaan 'aql memungkinkan seseorang untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang diplomatis dan bermartabat, menghindari tindakan yang impulsive atau merugikan.

  • Keturunan (Nasl)

Penerapan konsep nasl dalam diri sendiri terwujud dalam peran sebagai orang tua atau pendidik yang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mereka. Ini termasuk mengajarkan ajaran agama Islam, moralitas, etika, serta memberikan contoh teladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Contoh konkretnya adalah dengan memberikan pendidikan agama yang terstruktur, memperkenalkan nilai-nilai seperti kejujuran, tolong-menolong, dan menghormati sesama, serta melibatkan anak-anak dalam aktivitas yang memperkuat hubungan keluarga.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, penerapan nasl juga dapat terlihat dalam upaya untuk memelihara ikatan keluarga yang kuat dan harmonis. Ini mencakup peran sebagai suami atau istri yang saling mendukung dan menghormati, serta membangun rumah tangga yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan cinta kasih. Selain itu, menjaga hubungan yang baik dengan anggota keluarga yang lebih luas, seperti orangtua, saudara, dan kerabat lainnya, juga merupakan bagian dari upaya untuk memelihara dan memperkuat nilai-nilai nasl dalam komunitas keluarga.

  • Harta benda (maal)

Penerapan konsep maal dalam diri sendiri dimulai dengan kesadaran akan sumber daya yang dimiliki dan tanggung jawab moral untuk mengelola mereka secara adil dan bermanfaat. Contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari termasuk penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau bisnis. Sebagai contoh, individu dapat menggunakan pendapatan mereka dengan cara yang bertanggung jawab, seperti membayar zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan atau menyisihkan sebagian untuk investasi yang menguntungkan dan berkelanjutan. Dengan cara ini, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga berkontribusi positif dalam membangun ekonomi lokal dan membantu mengurangi kesenjangan sosial.

Selain itu, penerapan maal juga mencakup aspek pengelolaan harta yang bijaksana dan adil. Ini termasuk mempertimbangkan kebutuhan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat dalam mengalokasikan sumber daya. Contoh praktisnya adalah dengan melakukan perencanaan keuangan yang matang, seperti membuat anggaran bulanan, menghindari utang yang tidak perlu, dan mengelola investasi dengan mempertimbangkan risiko dan potensi keuntungan jangka panjang. Dengan mengelola harta benda dengan cara yang benar, individu dapat mencapai stabilitas finansial dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada keluarga dan masyarakat.

Dalam konteks sosial, penerapan maal juga mencakup aspek keadilan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya. Islam mengajarkan prinsip keadilan dalam memperlakukan semua anggota masyarakat, termasuk dalam hal hak waris, zakat, sedekah, dan bantuan sosial lainnya. Contoh nyata adalah dengan memberikan sumbangan kepada organisasi amal atau lembaga sosial yang mendukung pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada yang lebih membutuhkan, individu tidak hanya menguatkan nilai-nilai solidaritas dan saling berbagi dalam masyarakat tetapi juga mendapatkan pahala spiritual dalam pandangan agama Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun