Mohon tunggu...
Dwi Agustina
Dwi Agustina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKN Dianggap Remeh di Kalangan SMA

26 April 2015   21:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:39 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Banyak yang kita ketahui bahwa menurut siswa SMA pendidikan kewarganegaraan di anggap remeh bahkan di anggap gampang padalah sebenarnya pendidikan kewarganegaraan sangat sulit ,lebih sulit dari belajar matematika mereka beranggapan PKN gampang karena hanya belajar dasar-dasar nya saja tidak mendalami sampai ke akar masalah pkn tersebut, seperti anak SMA sekarang salah memilih jurusan di perguruan tinggi padahal sebelumnya mereka sudah meyakini  untuk mendalami jurusan yang telah mereka ambil.

itu sebab nya kita sebelum mengambil harus benar-benar mendalami pelajaran yang kita sukai agar tidak salah jurusan jika sudah terlanjur sebaiknya jalani seperti biasa nya agar tidak di jadikan suatu beban masalah  dalam hidup jika terlalu di pikirkan akan dapat mengakibatkan tidak fokus kuliah ,belajar dan lain sebagai nya. orang tua seharusnya tidak memaksakan kehendak anak untuk mengambil suatu jurusan di dalam hidup mereka takut nya jika orang tua terlalu mengatur anak akan terkena tekanan batin sehingga bermalas-malasan untuk belajar dan menganggap remeh suatu pelajaran . tindakan orang tua seharusnya mendukung anak  memberi motivasi dan memberikan semangat agar apa yang telah di pilih nanti nya sesuai dengan apa yang di citakan anak tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun