Mohon tunggu...
Dwi Ernawati
Dwi Ernawati Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta

Saya seorang pengajar, bidang keahlian saya adalah komunitas, saya memiliki hobi pemberdayaan masyarakat dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PkM Screaning Kesehatan Mental

12 Agustus 2024   14:55 Diperbarui: 12 Agustus 2024   15:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Gangguan mental menurut WHO, terdiri dari berbagai masalah, dengan berbagai gejala. Namun, mereka umumnya dicirikan oleh beberapa kombinasi abnormal pada pikiran, emosi, perilaku dan hubungan dengan orang lain. Contohnya adalah skizofrenia, depresi, cacat intelektual dan gangguan karena penyalahgunaan narkoba, gangguan afektif bipolar, demensia, cacat intelektual dan gangguan perkembangan termasuk autisme. Saat ini terjadi pergeseran paradigma gerakan kesehatan jiwa yang mengedepankan aspek preventif gangguan kesehatan jiwa dan peran masyarakat dalam mengoptimalkan fungsi mental seseorang. Hal ini bisa dilakukan dengan kegiatan screening sejak dini.

Hasil kegiatan pengabdian Masyarakat yang telah dilakukan, screening kesehatan mental bisa dilakukan sebagai salah satu usah preventif melali kegiatan posbindu PTM. Upaya promotif kesehatan jiwa bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat,menghilangkan stigma, diskriminasi,pelanggaran hak asasi ODGJ, serta meningkatkan pemahaman, keterlibatan, dan penerimaan masyarakat terhadap kesehatan jiwa. 

Memberikan edukasi kesehatan jiwa, gangguan jiwa, kepatuhan pengobatan diperlukan tidak hanya oleh keluarga yang anggota keluarganya menderita gangguan kesehatan jiwa, namun juga masyarakat pada umumnya. konsep manusia dalam lingkungan yang merupakan salah satu ciri pekerjaan sosial menjelaskan bahwa keberadaan individu mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan disekitarnya. 

Dalam hal penyembuhan penderita gangguan kesehatan jiwa, seluruh lapisan masyarakat mempunyai tanggung jawab dan hak untuk memperoleh informasi selengkap-lengkapnya untuk menciptakan lingkungan (sosial) yang sebanding dengan kesembuhan orang sakit. 

Dengan berbagi informasi mengenai kesehatan jiwa (termasuk psikososial) kepada masyarakat, stigma “orang asing yang harus ditolak” berangsur angsur berkurang dan keluarga yang anggotanya mengalami masalah kesehatan mental atau kesehatan jiwa dapat segera mendapat penanganan di lingkungan yang sesuai. Terlebih lagi, ketika pikiran masyarakat terbuka, profesi pekerja sosial medis digalakkan dari waktu ke waktu. Akses terhadap berbagai jenis pengobatan harus menjadi solusi atau jawaban bagi masyarakat yang meragukan kesehatan mental atau orang dengan masalah kesehatan mental dapat membaik. 

Stigma negatif yang kuat dari masyarakat terhadap penderita gangguan kesehatan mental menyebabkan penderitanya tidak mendapatkan pengobatan yang tepat. Menghadapi rasa malu, keluarga penderita penyakit jiwa lebih memilih mengurung anggota keluarganya yang mengidap penyakit jiwa di rumah, dan sering kali kita menemukan orang memilih mengurung mereka karena merasa penderita penyakit jiwa dapat menjadi ancaman bagi keselamatan mereka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun