Migrasi dunia pertelevisian dari analog menjadi digital mulai ramai diperbincangkan lagi. Topik ini kembali mengemuka setelah pemerintah mengumumkan penghentian siaran televisi analog pada tahun 2022 ini.Â
Penghentian ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dimulai pada 30 April 2022 di 166 Kab/Kota (56 wilayah layanan siaran). Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Migrasi TV analog ke TV digital ini sebenarnya bukan barang baru. Pemerintah telah mulai mensosialisasikan hal ini dari tahun 2012 yang lalu melalui Peraturan Menteri Kominfo No 05 tahun 2012.Â
Pemerintah berusaha untuk mengadaptasi dan memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi sebagai sebuah peluang untuk mengembangkan industri penyiaran nasional.
Banyak pihak yang khawatir dengan perubahan ini. Bagaimana pemilik televisi analog dapat menikmati siaran digital, apakah perlu mengganti televisi lama dengan televisi baru dan lain sebagainya.Â
Namun kali ini penulis tidak akan mengulas tentang bagaimana pemerintah akan memberikan solusi terhadap masalah tersebut. Yang akan dibahas penulis kali ini adalah persaingan konten antara televisi dan platform video online.
Sajian acara yang menampilkan audio dan visual dahulu hanya ada di televisi, namun sekarang berkat pesatnya perkembangan teknologi, informasi dan internet bermunculan platform-platform video online seperti youtube, tik tok, snack video, dll. Munculnya berbagai platform ini juga mendorong lahirnya tontonan baru yang dapat dipilih sesuai selera penonton.
Lahirnya telepon pintar dengan fitur kamera juga menumbuhkan jurnalisme masyarakat yang tumbuh pesat bagaikan jamur di musim hujan.Â
Peristiwa yang terjadi di sekitar langsung direkam dan diunggah kedalam platform berbagi video di media sosial. Berkat hal itu lahir pula artis-artis dadakan yang viral dengan segala videonya yang terkadang aneh dan tidak mendidik.
Ruang penyiaran yang semakin terbuka lebar akan menjadi sebuah tantangan bagi dunia pertelevisian. Bagaimana stasiun televisi dapat menjadi agen penyiaran publik yang mampu memproduksi siaran yang bermutu dan mengedukasi masyarakat secara luas.Â
Jangan hanya membuat acara yang sifatnya menghibur namun tidak ada edukasi yang diberikan.Â