Penjualan produk jamur crispy tersebut akan dilaksanakan secara offline dan online. Secara offline dapat dilakukan dengan menawarkan secara langsung kepada masyarakat dan menitipkan ke toko-toko yang mau bermitra. Secara online, akan dibuatkan platform sosial media facebook/instagram serta akan dilakukan pelatihan dalam pengelolaannya. Dilaksanakannya program kerja yang telah diuraikan diatas, diaharapkan mampu membantu meningkatkan pendapatan (income) pemilik usaha baglog jamur tiram sebagai sasaran dari KKN Back to Village 3.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!