Kompetensi kognitif anak perlu ditingkatkan sedini mungkin agar anak mampu menghadapi berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupannya. Sujiono, dkk (2018:1.4) menyatakan bahwa pengembangan kognitif anak lebih baik jika dilakukan sedini mungkin sejak anak dilahirkan melalui pemberian stimulasi pada kelima panca indera. Kompetensi kognitif adalah suatu proses berpikir dan menilai sesuatu. Menurut Sujiono, dkk (2018: 1.3) Â kognitif adalah suatu proses berpikir, yaitu kemampuan individu untuk menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan suatu kejadian atau peristiwa. Menurut Minet (dalam Sujiono, 2018) perkembangan kognitif adalah perkembangan pikiran yaitu bagian dari proses yang terjadi dalam otak. Pikiran digunakan untuk mengenali, memberi alasan rasional, mengatasi dan memahami kesempatan penting.
Dilihat dari aspek kognitif terdapat tahap operasi konkret yang ditandai dengan kemampuan mengklasifikasi (mengelompokkan) benda berdasarkan ciri-ciri yang sama, menyusun atau mengasosiasikan (menghubungkan atau menghitung) angka-angka atau bilangan dan memecahkan masalah sederhana. Kegiatan membilang 1 – 10 merupakan materi berhitung dasar untuk anak TK. Menurut Damayanti (2015) membilang juga bisa dikatakan dengan menghitung karena menghitung adalah suatu proses ketika anak menyebutkan bilangan dengan nama bilangannya. Proses membilang menyangkut dua kegiatan yakni menyebutkan dan menunjuk.
Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 58 tahun 2009, tingkat indikator membilang anak usia 3-6 tahun yakni: (1) berhitung atau menyebut urutan bilangan dari 1 sampai 10, (2) berhitung (mengenal konsep bilangan dengan benda-benda) sampai 20, (3) menunjuk lambang bilangan 1-10, (4) membuat urutan bilangan 1-20 dengan benda-benda dan (5) meniru urutan bilangan 1-10. Berdasarkan uraian tersebut kemampuan membilang anak usia 3-6 tahun yaitu mampu menyebutkan nama bilangan secara urut, tepat dan benar mulai dari 1 sampai dengan 20.
Menurut Peraturan MenteriBerdasarkan pengamatan terhadap kegiatan pengembangan di TK IT Robbani Cendekia ditemukan adanya kompetensi kognitif anak kelompok A yang belum berkembang secara optimal. Anak – anak masih kesulitan dalam pemecahan masalah dan berpikir rasional. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kompetensi kognitif yang akan dilakukan melalui kegiatan membilang 1-10 yang merupakan aspek menghitung dasar untuk anak kelompok A berdasarkan Permendiknas nomor 58 tahun 2009. Menurut Damayanti (2015) membilang bisa dikenalkan melalui benda- benda konkret yaitu benda- benda yang ada di sekitar anak. Pada penelitian ini peningkatan kompetensi kognitif dilakukan melalui kegiatan membilang 1-10 menggunakan media kartu angka.
Peran media dalam komunikasi pembelajaran di kelompok TK semakin penting artinya mengingat anak pada masa itu berada pada masa konkret. Menurut Heinich, 1993 (dalam Zaman dan Hernawan, 2016) media merupakan saluran komunikasi. Dalam situasi pembelajaran di TK terdapat pesan-pesan yang harus dikomunikasikan, keefektifan proses pembelajaran akan terjadi apabila ada komunikasi anatara sumber pesan (guru) dengan penerima pesan (anak). Media kartu angka merupakan alat pembelajaran edukatif untuk mengajarkan anak mengenal lambang bilangan dan belajar menghitung. Fungsi kartu lambang bilangan atau angka yaitu mengenal lambang bilangan dan belajar menghitung (Zaman dan Hernawan, 2016).
Pada penelitian ini diharapkan anak mengalami peningkatan pada kompetensi kognitif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti memecahkan masalah sederhana secara mandiri.
Semoga info diatas bermanfaat bagi kita semua.
Penulis Dwi Meilya Ratnasari, S.Pd. Guru TK Islam Terpadu Robbani Cendekia, Kec. Jenangan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H