Mohon tunggu...
Dwi Agung Prabowo
Dwi Agung Prabowo Mohon Tunggu... Lainnya - Duta perubahan perilaku, satgas covid 19. kelompok 64, Mahasiswa UPGRIS Semarang ,KKN UPGRIS.

Duta perubahan perilaku, satgas covid 19, kelompok 64 ,Mahasiswa UPGRIS Semarang, KKN UPGRIS.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN UPGRIS: Mengikuti Kegiatan PPKM MIKRO

25 Februari 2021   02:42 Diperbarui: 25 Februari 2021   11:51 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu Ke 4 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang dengan tema " Pemberdayaan Masyarakat Melalui Duta Prubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 Pada Masa Adaptasi Baru" kelompok 64 dengan (DPL) Henry Januar Saputra, S.Pd, M.Pd ,hari sabtu 20 febuary 2021 pukul 19.00 yang berda di Desa Wonosari Rt 06/ Rw 01 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.

program PPKM (Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan 5 M ini adalah program yang sudah di tetapkan pemerintah ke setiap desa kami mahasiswa ikut serta mengikuti kegiatan tersebut di bantu masyarakat.

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro itu meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi. PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT, mulai dari zona hijau sampai dengan zona merah, dengan strategi pengendalian masing-masing sesuai dengan zonanya.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Mari kita taati pemberlakuan PPKM ini agar dapat menekan tingkat penularan COVID-19 di daerah kita masing-masing. dengan mentaati protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dengan 5M : 1.Memakai Masker 2.Menjaga Jarak 3.Mencuci Tangan 4. Menghindari Kerumunan dan 5. Mengurungi Mobilisasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun