Permohonan Izin KKN UPGRIS kepada ketua Rt/Rw, 14 januari 2021 pukul 09.00 lokasi di desa Wonosari Rt 06/ Rw 01. kami mendatangi rumah yaitu bapak sukarto selaku ketua Rt, tetapi kita tidak dapat menemuinya karena pak sukarto mulai pukul 08.00 beliau bekerja sebagai kuli bangunan, karena beliau pulang kerja jam 16.00 maka kami memutuskan datang lagi pada sore hari pukul 17.00. setelah dapat bertemu beliau kita langsung memperkenalkan diri dan memberitahu maksud dan tujan kami datang ke rumbah bapak sukarto yaitu untuk meminta ijin. setelah beliau saya beri penjelasan adanya kegiatan KKN di desa tersebut dengan Tema " Pemberdayaan Masayarakat Melalui Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid 19 Pada Masa Adaptasi Baru" akhirnya beliau menyetujiu permohonan kami dengan mentandatangani permohonan izin dari kampus
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H