Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang berjalan.
Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan
Untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan model terbaru ini tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta diantaranya yaitu:
Warga Negara Indonesia;
tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!