Mohon tunggu...
Dwi Prio Setyawan SP
Dwi Prio Setyawan SP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Agribisnis/ Direktorat Pascasarjana/ Universitas Muhammadiyah Malang

Ini bukan mimpi, ini kenyataan saya

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pemberdayaan UMKM sebagai Penggerak Perekonomian di Perkotaan

26 Januari 2023   11:06 Diperbarui: 26 Januari 2023   11:16 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pendahuluan

Lambatnya proses pemulihan ekonomi Indonesia setelah krisis tahun 1998 masih terasa dan menyisakan dampak baik sosial maupun ekonomi. Hingga kini hal ini terutama disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, penyelenggaraan negara di bidang ekonomi yang selama ini dilakukan atas dasar kekuasaan yang terpusat, dengan campur tangan pemerintah yang terlalu besar sehingga mengakibatkan kedaulatan ekonomi tidak berada di tangan rakyat dan mekanisme pasar tidak berfungsi secara efektif. 

Kedua, kesenjangan ekonomi yang meliputi kesenjangan antara pusat dan daerah, antar daerah, antar pelaku, dan antar golongan pendapatan, telah meluas ke seluruh aspek kehidupan sehingga struktur ekonomi tidak mampu menopangnya. Ini ditandai dengan masih berkembangnya monopoli serta pemusatan kekuatan ekonomi di tangan sekelompok kecil masyarakat dan daerah tertentu.

Adapun sasaran pembangunan di bidang ekonomi adalah mempercepat proses pemulihan ekonomi, antara lain ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2009- 2013 mencapai rata-rata 5,9 persen, namun laju inflasi masih sekitar 8 -- 9 persen, menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86 persen pada Tahun 2004 menjadi sekitar 5,92 persen pada Bulan Maret 2013, dan menurunnya jumlah angka kemiskinan (penduduk miskin) dari 37,2 juta jiwa menjadi sekitar 28,07 juta orang pada Maret 2013. 

Sasaran selanjutnya adalah makin kukuhnya ketahanan ekonomi nasional yang ditunjukkan oleh meningkatnya daya saing dan efisiensi perekonomian, terciptanya struktur perekonomian yang kuat berlandaskan keunggulan kompetitif, serta meningkatnya dan lebih meratanya ketersediaan sarana dan prasarana pembangunan. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran, kendati sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan dalam ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UMKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja.

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap proses pemulihan perekonomian nasional, sehingga perlu lebih diperhatikan karena mengemban misi menciptakan pemerataan kesempatan kerja dan berusaha, melestarikan budaya, dan mendukung ekspor nasional. Terdapat dua prioritas dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan dan memperluas partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.Yaitu prioritas jangka pendek diberikan untuk mempercepat peningkatan skala
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta meningkatkan aksesnya pada permodalan, prioritas jangka menengah diarahkan untuk meningkatkan akses Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada sumber daya produktif dan mengembangkan kewirausahaan.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Saat ini, UMKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi.Dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan (Bratakusumah dan Supriady, 2004). Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak beberapa waktu yang lalu yang menyebabkan banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UMKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru, sektor UMKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut (Ainuri, 2009). UMKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter di saat perusahaan- perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UMKM hanya menguntungkan pihak- pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UMKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur (Putri, 2016). Sehingga angka pengangguran juga berkurang.

Diperlukan suatu progam dimana untuk pengadaan peralatan yang dibutuhkan dan mentoring motivasi kewirausahaan, peningkatan kualitas produk, kemasan produk, kualitas kemasan, jaringan dan kerjasama. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dapat mendorong perekonomian.

Diskusi

Keberhasilan dalam pertumbuhan ekonomi saja belum mampu mencerminkan peningkatan dalam kesejahteraan bagi masyarakat, namun ini belum cukup untuk memperlihatkan keberhasilan pembangunan kota. Indikator penting lainnya yang harus diperhatikan adalah kemampuan daya serap terhadap tenaga kerja sehingga semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, baik di lapangan kerja formal maupun informal, yang pada akhirnya akan semakin menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di kota. Program- program pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hanya merupakan rumusan tertulis yang kurang disertai dengan komitmen yang terus-menerus untuk mengangkat derajat UMKM. Bisa jadi hal ini terjadi karena pemerintah dihadapkan kepada permasalahan anggaran pembinaan yang terbatas pada instansi terkait serta kurangnya koordinasi antar pelaksana kebijakan yang saling berhubungan. Dan hal ini akhirnya menuntut Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa memberdayakan diri dan memompa kreatifitasnya, sehingga diharapkan UMKM yang dirintis menjadi tangguh, mandiri dan juga dapat berkembang menjadi Usaha Besar dan sejajar dengan pengusaha-pengusaha lainnya.
Dari aspek tenaga kerja, diperlukan usaha keras pemerintah untuk terus mendorong
keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti mengembangkan industri-industri kecil baru/ meningkatkan sentra- sentra industri agar tenaga kerja yang terserap di sektor UMKM lebih banyak lagi. Dan hal ini secara tidak langsung akan mengurangi jumlah pengangguran yang semakin hari semakin banyak. Dari aspek modal, sebagian besar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perkotaan dalam permasalahan modal sebenarnya bukan masalah utama bagi pengelola UMKM, dan mereka sudah tidak terlalu bergantung pada pemberi modal seperti bank atau koperasi, karena umumnya modal usaha adalah dari mereka sendiri. Tetapi walau demikian, secara umum pada hakekatnya mereka juga tidak menolak tambahan modal terutama apabila ada bantuan-bantuan kredit yang bersifat lunak.
Kondisi aspek produksi juga harus menjadi perhatian, karena memberikan dampak yang cukup besar dalam proses produksi. Aspek produksi pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perkotaan meliputi volume produksi dan biaya produksi. Volume produksi UMKM yang sebagian besar masih tergantung pada pesanan. Tentu saja hal ini sangat besar pengaruhnya pada kemajuan usaha tersebut. Suatu usaha yang berproduksi dengan hanya mengandalkan pesanan, maka usaha tersebut tidak akan mampu berkembang dan bersaing dibandingkan dengan usaha lain. Sedangkan biaya produksi yang dibutuhkan dalam suatu produksi tergantung pada besarnya volume produksi dan besarnya pun tidak tetap tergantung pada banyak sedikitnya pesanan, bila pesanan banyak maka biaya produksi pun juga akan bertambah. Disamping kedua hal tersebut di atas, terdapat juga aspek teknologi dan bahan baku, aspek produksi pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perkotaan, terlihat memiliki kelemahan yaitu bahwa teknologi yang dipakai dalam proses produksi umumnya masih bersifat tradisional walaupun juga sudah cukup banyak yang menggunakan teknologi semi modern. Kalau hal ini tetap dibiarkan akan mempengaruhi
terhadap perkembangan UMKM tersebut untuk bersaing dengan industri yang lain yang sudah menggunakan teknologi modern. Keterbelakangan teknologi ini bukan hanya membuat rendahnya seluruh faktor produksi dan efisiensi dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat. Sedangkan dalam aspek bahan baku, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perkotaan tidak terlalu kerepotan untuk memperolehnya karena sebagian besar bahan baku sudah tersedia di sekitarnya. Namun juga tidak dapat dipungkiri bahwa di beberapa sentra UMKM banyak yang mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lainnya yang disebabkan karena harganya yang mahal akibat depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar.

Aspek pemasaran pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki lingkup daerah pemasaran yaitu daerah pemasaran dalam dan luar kota, sedangkan daerah pemasaran ekspor belum menjadi sasaran utamanya, padahal bila jeli dalam menangkap peluang pasar, maka UMKM bisa menjadikan perbedaan komoditi dalam suatu daerah/ negara untuk memasukkan komoditinya ke daerah/ negara yang membutuhkan, sehingga terjadi hubungan timbal balik satu sama lain, yang pastinya akan mendatangkan profit bagi UMKM itu sendiri dan devisa bagi negara. Maka dalam hal ini tugas pemerintah lah yang harus memberikan bantuan informasi tentang peluang pasar terutama peluang ekspor, dan ini juga terkait dengan rencana pasar yang dibidik. Pada umumnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perkotaan hanya membidik lingkup daerah pemasaran dalam dan luar kota sedangkan pemasaran ekspor belum menjadi sasaran utamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun