Seperti usulan Ombudsman, materi yang tidak berkaitan dengan pandemi semisal MTK, IPS, IPA, bahasa dan mata pelajaran lain materinya dikurangi agar siswa tidak mengalami stress.
Diharapkan dengan begitu, pendidikan Indonesia kedepannya khususnya dalam hal pembelajaran daring bisa mengevaluasi dari kekurangan saat ini, dan mengembangkan dari sekarang yang dianggap sudah baik.Â
Semoga Bermanfaat...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!