Manfaat jalan tol adalah untuk menciptakan dan menumbuhkan daerah industri, melancarkan pengangkutan sembako, dan beragam hal baik lainnya.
Benar, itu beberapa manfaatnya. Tapi tidakkah pemerintah dan mereka yang merancang dan membangun jalan tol memikirkan siksaan fisik dan mental yang dialami warga yang tinggal di tepian jalan tol setelah jalan tol jadi dan digunakan?
Kebetulan saya tinggal di sebuah desa yang berjarak hanya 500 meter dari jalan Tol Ngawi-Kertosono. Saya tahu persis betapa menderitanya warga-warga desa yang sekarang jadi tinggal tepat di tepi jalan tol. Sebelum jalan tol dibangun, desa-desa mereka tenteram, nyaman, dan segar. Bila malam, hening, berteman suara jengkerik, kodok, dan embusan angin bersih.
Tapi sekarang yang ada adalah hembusan truk, trailer, bus, dan kendaraan-kendaraan lainnya tiada henti. Asap hitam, suara bising, klakson terus menghantui mereka, dari mulai bangun tidur di pagi hari sampai pagi berikutnya, dan seterusnya. Seorang teman mengeluh, "Walah Mas, desaku sekarang jadi neraka dunia. Sesak, tidak bisa bernapas. Bising, budeg!"
Warga-warga tepian jalan tol yang malang ini, sudah tidak dapat ganti rugi (karena memang tanah mereka tidak terkena gusur, tapi terletak tepat di sebelah bidang yang kena gusur), malah dapat paru-paru rusak dan kuping budeg, plus otak kemrungsung.Â
Jangankan mereka yang mepet jalan tol, kami yang tinggal 500 meteran dari jalan tol, juga merasakan hal yang sama, yaitu otak tidak pernah plong-hening karena setiap saat klakson dan deru mesin dari kendaraan-kendaraan tol sampai ke desa kami.
Seandainya saja pemerintah (dan pengembang jalan tol) berkenan memikirkan dampak buruk jalan tol bagi kesehatan fisik dan mental warga yang tinggal di tepiannya.
Begini pemikiran konkret yang ingin saya sampaikan: pemerintah, dalam membangun jalan tol, seharusnya tidak hanya membeli tanah untuk jalan aspal/beton dan bidang pengapit terbuka di kanan-kirinya, tapi juga membeli tanah di luar (di kanan-kiri) dua bidang itu, yang lebarnya kira-kira dua kali lebar jalan aspal/beton dan bidang pengapit.
Dua bidang di kanan-kiri jalan aspal/beton dan bidang pengapit ini ditanami pohon-pohon besar yang bisa menyerap debu dan asap beracun dari kendaraan jalan tol. Pohon-pohon yang ditanam juga bisa meredam suara bising kendaraan. Kita sebut saja bidang berhutan ini "zona pelindung" karena fungsinya adalah melindungi warga yang tinggal di tepian jalan tol dari polusi asap, debu, dan suara.
Memang pemerintah akan mengeluarkan lebih banyak uang dengan membangun zona pelindung, tapi tidakkah rakyat khususnya warga tepian jalan tol butuh diperhatikan perasaannya, khususnya kesehatan fisik dan ketentraman batinnya? Warga sudah berkorban besar, jadi pemerintah seyogyanya membalas pengorbanan mereka dengan membangun hutan pelindung semacam itu.
Zona pelindung ini, walaupun milik pemerintah, dibuat terbuka untuk masyarakat. Mereka bisa bebas masuk ke dalam zona ini, walau tentu saja dilarang masuk ke bidang pengapit dan jalan aspal/beton, yang berada di seberang pagar tinggi zona pelindung.