Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia dikatakan sebagai bahasa persatuan karena menyatukan ratusan bahasa daerah, suku bangsa, ras dan agama serta beraneka ragam budaya di dalamnya. Jumlah penutur bahasa Indonesia saat ini mencapai lebih dari 270 juta jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk penutur asing.
Sejarah Singkat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia pertama kali diperkenalkan pada tanggal 28 Oktober 1928, tepatnya peristiwa Sumpah Pemuda. Naskah Sumpah Pemuda yang ditulis oleh Muhammad Yamin atas usulan M.Tabrani, pada poin ketiga menyatakan bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Mengapa ikrar Sumpah Pemuda tidak menggunakan bahasa Indonesia tetapi menggunakan bahasa Melayu? Ada beberapa alasan yang menyebabkan bahasa Melayu yang kemudian diadopsi sebagai bahasa Indonesia. Hal itu karena:
a. Faktor Sejarah
Pada masa itu, bahasa Melayu sudah lama digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di berbagai wilayah Nusantara, terutama dalam perdagangan dan komunikasi antar suku bangsa. Bahasa ini relatif mudah dipahami oleh berbagai kelompok etnis yang ada di Indonesia.
b. Sederhana dan Mudah Dipelajari
Bahasa Melayu memiliki tata bahasa yang relatif sederhana dan kosa kata yang tidak terlalu sulit, sehingga lebih mudah dipelajari dan digunakan oleh orang-orang dari berbagai latar belakang etnis dan budaya.
c. Tradisi Tertulis yang Kuat
Bahasa Melayu sudah memiliki tradisi tertulis yang kuat dan panjang. Banyak karya sastra, hukum, dan agama yang telah ditulis dalam bahasa Melayu. Ini memberikan dasar yang kuat untuk dikembangkan menjadi bahasa nasional.
d. Simbol Persatuan