Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. UMKM sebagai salah satu fondasi terpenting dalam perekonomian Indonesia. Program UMKM Go Digital yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia telah memberikan hasil yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah UMKM yang beralih ke digitalisasi terus melebihi target dan secara konsisten meningkat dari tahun 2020 hingga 2023. Program ini tidak hanya mempercepat kemajuan usaha para pelaku UMKM, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia.
Pada tahun 2024, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 66 juta unit. UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap ekonomi nasional, menyumbang 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 97% dari total tenaga kerja di negara ini. Selain itu, pemerintah menargetkan sekitar 30 juta UMKM dapat bergabung dalam ekosistem digital pada tahun 2024 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
UMKM Go Digital adalah inisiatif untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertransformasi dari model bisnis konvensional menjadi berbasis digital. Proses ini memungkinkan UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai aspek bisnis, seperti pemasaran, penjualan, hingga pengelolaan keuangan. Teknologi digital membantu UMKM dalam mengelola bisnis dengan lebih baik, mulai dari akuntansi, manajemen stok, hingga layanan pelanggan. Banyak aplikasi dan software yang memudahkan manajemen bisnis dengan lebih terstruktur.
Digitalisasi UMKM sangat penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Selama pandemi Covid-19, jumlah transaksi digital khususnya e-commerce terus meningkat. Digitalisasi mendorong UMKM untuk terus berinovasi baik dalam produk maupun layanan.
Penggunaan teknologi memungkinkan pelaku UMKM meningkatkan efisiensi produksi dan mengakses informasi terkini tentang tren pasar dan kebutuhan konsumen. Dengan digitalisasi, UMKM dapat memanfaatkan platform online seperti e-commerce, media sosial, dan aplikasi digital lainnya untuk memasarkan produk mereka tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri yang memungkinkan produk lokal Indonesia dikenal secara global.
Transaksi di e-commerce mencapai Rp 88 triliun dengan total 548 juta transaksi. Hal itu membuka peluang yang sangat besar bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan pasar online yang meluas. Melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Tiktok Shop, dan lainnya. UMKM dapat menjangkau pelanggan di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri dan membuka peluang yang lebih besar dibandingkan jika mereka hanya beroperasi secara offline.
E-commerce memberikan berbagai alat promosi yang dapat dimanfaatkan UMKM, seperti fitur iklan digital, diskon, dan program loyalitas. Selain itu, mereka juga dapat menggunakan media sosial untuk mengoptimalkan promosi produk. Dengan adanya sistem pembayaran digital dan integrasi dengan platform logistik, UMKM dapat mempercepat proses transaksi dan pengiriman barang yang membuat operasional lebih efisien dan pengalaman belanja bagi konsumen lebih baik.
E-commerce juga membantu UMKM terhubung dengan ekosistem digital lainnya, seperti layanan pembayaran digital (QRIS), fintech untuk pembiayaan, dan logistik yang memperkuat seluruh rantai nilai. Pembayaran dengan e-wallet seperti OVO, GoPay, atau DANA, serta integrasikan payment gateway seperti Midtrans atau Xendit di website e-commerce. Selain bermanfaat untuk meningkatkan transaksi dan kreasi produk, adanya digitalisasi juga dapat membuat para pelaku UMKM semakin mudah dalam mendapatkan akses terhadap permodalan. UMKM juga dapat bertahan di pasar yang semakin kompetitif dan memiliki potensi untuk berkembang serta mengambil bagian dalam ekosistem bisnis digital yang terus berkembang.
Tahun 2024 menjadi titik awal penting bagi akselerasi digitalisasi UMKM, dengan semakin banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang beralih ke platform digital. Proses ini diharapkan terus berkembang dan mencapai puncaknya pada 2045 sehingga ekonomi digital menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Tahun 2024-2025 UMKM akan mulai mengadopsi teknologi digital dalam skala besar dengan dukungan pemerintah.
Indonesia diproyeksikan memiliki ekosistem UMKM digital yang lebih matang, dengan pelaku UMKM yang semakin mahir dalam menggunakan teknologi seperti e-commerce, pemasaran digital, dan pembayaran digital di tahun 20230. Pada tahun 2045 UMKM diharapkan berkontribusi besar pada ekonomi digital yang mencakup sebagian besar sektor perekonomian dengan akses yang semakin luas ke dalam pasar global.