Etos kerja meliputi mandiri, kerja keras, dan sederhana. Mandiri adalah keadaan seseorang yang dapat mengurus urusannya sendiri dan bertanggung jawab atas situasinya tanpa bergantung kepada orang lain. Kemandirian merupakan suatu hal yang harus dilatih. Seseorang yang mandiri akan percaya diri dan berani menentukan arah hidupnya tanpa mengharapkan petunjuk dari orang lain.
Kerja keras adalah keadaan seseorang yang benar-benar berusaha untuk menyelesaikan pekerjaannya meskipun ia tidak menyukainya. Kerja keras dapat memberikan pelajaran, yaitu suatu pencapaian tidak bisa diraih tanpa ada usaha. Kerja keras merupakan nilai yang pelan-pelan dipelajari dan dievaluasi. Sama seperti nilai tanggung jawab, kerja keras juga membutuhkan komitmen kuat seseorang agar dapat memenuhi suatu amanah hingga tuntas. Seseorang yang memiliki energi untuk bekerja keras dalam jangka waktu lama cenderung sukses.
Sederhana adalah prinsip seseorang yang tidak berlebihan dalam hidupnya, mengutamakan kebutuhan dibanding keinginan, dan hidup dengan wajar. Menerapkan nilai sederhana dapat memberikan banyak manfaat. Manfaat tersebut meliputi tidak khawatir mengenai dana cadangan jika suatu saat terjadi hal yang darurat, mampu membuat urutan prioritas, serta menggunakan aset dengan baik.
Nilai sikap meliputi berani, peduli, dan adil. Berani berarti dapat mengatasi rasa takut. Berani dapat dilatih dengan memantapkan diri ketika akan mengambil keputusan serta sabar dalam menghadapi sebuah kesulitan. Berani juga dapat berarti percaya diri menghadapi risiko yang ada. Dalam konteks antikorupsi, memiliki sikap berani ditunjukkan dengan mantap melaporkan seseorang yang diduga melakukan korupsi.
Peduli adalah sikap seseorang yang mendapatkan panggilan jiwa untuk memperhatikan orang lain atau melibatkan diri dalam urusan di sekitarnya. Dengan menerapkan sikap peduli, seseorang menunjukan bagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain. Menunjukkan kepedulian membutuhkan empati. Jika semua orang memiliki rasa peduli kepada satu sama lain dan saling membantu, maka keamanan dan ketentraman dapat terwujud.
Adil adalah keadaan suatu hal yang ditempatkan di posisi seharusnya. Adil juga berarti seseorang menerima haknya sebagaimana mestinya dan ia juga harus menjalankan kewajibannya. Dalam hukum, adil dapat diartikan sebagai sikap yang tidak berat sebelah. Bersikap adil berarti hanya bertindak berlandaskan kebenaran dan aturan yang ada.
Pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi
Usaha untuk memberantas korupsi dilakukan tidak hanya dengan mengusut kasus korupsi yang ada, menangkap dan menghukum pelaku yang bersangkutan, serta membentuk peraturan mengenai tindak pidana korupsi, tetapi juga meliputi usaha-usaha preventif yang diberlakukan kepada masyarakat. KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia memiliki wewenang untuk menyebarkan pemahaman antikorupsi dan memberi ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi memberantas korupsi, khususnya kepada anak-anak sebagai calon penerus bangsa. KPK telah mengampanyekan ajakan pemberantasan korupsi melalui poster, film, dan festival.
Usaha preventif yang dilakukan KPK tersebut telah membuahkan hasil. Hal ini ditandai dengan meningkatnya sosialisasi antikorupsi dengan mengundang narasumber dari KPK, meningkatnya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, serta meningkatnya kunjungan ke gedung KPK dalam rangka berdiskusi mengenai korupsi. Pencapaian tersebut juga memiliki arti bahwa masyarakat membutuhkan pendidikan antikorupsi (KPK, 2017).
Penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui permainan “SEMAI”
Permainan Sembilan Nilai (SEMAI) antikorupsi merupakan salah satu upaya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi. Permainan SEMAI dirilis oleh KPK pada tahun 2015. Menurut Badriyah (2018), permainan ini memiliki perlengkapan yang terdiri dari papan permainan bergambar 9 kotak yang masing-masing bertuliskan nilai-nilai antikorupsi, kartu berwarna putih, dan kartu berwarna merah.