Mohon tunggu...
Duy Nurdiansyah
Duy Nurdiansyah Mohon Tunggu... Pegiat Media Sosial -

"Terus bergerak & berusaha dengan penuh tawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hidup adalah perjuangan dan doa"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Teluk Jakarta, Reklamasi atau Restorasi!

27 April 2018   11:42 Diperbarui: 27 April 2018   22:07 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto exclusive duynurdiansyah saat meliput aksi nelayan segel pulau G, Jakarta Utara, 17 April 2016.

Jakarta juga masih memiliki persoalan lain. Ibukota Indonesia yang punya nilai sangat strategis ini, kini terancam dua bencana, yaitu banjir rob dari laut dan luapan 13 sungai yang melewati kota. Menurut beberapa penelitian, ancaman banjir rob terjadi karena kenaikan permukaan air laut yang diperparah dengan laju penurunan permukaan tanah Jakarta. Sementara itu, banjir akibat luapan sungai terjadi karena penyempitan, pendangkalan, dan buruknya drainase di ibukota.

Saat ini, Jakarta memiliki masalah penurunan muka tanah yang tinggi. Setiap tahun, sekitar 10 hingga 25 cm permukaan tanah turun, sementara muka air laut naik 5-6 mili pertahun. Ada sekitar 12,1% luas wilayah Jakarta yang berada di bawah permukaan air laut. Jika hal ini terus dibiarkan berlanjut, maka air tidak bisa dialirkan ke teluk Jakarta.

Masih ada beberapa hal lain yang menjadi permasalahan bagi ibukota. Salah satunya, problem misalokasi dalam distribusi populasi yang cenderung padat di area yang seharusnya menjadi daerah resapan air, seperti di wilayah selatan Jakarta.

Dalam hal ini, wilayah utara Jakarta termasuk daerah yang kurang menarik karena secara kualitas infrastruktur kurang memenuhi standard. Penataan kawasan pantai utara Jakarta melalui reklamasi bisa membuat wilayah ini lebih menarik dan dapat menciptakan redistribusi populasi yang lebih merata dan sesuai desainnya.

Mengapa harus dengan reklamasi? Mengapa pula di pantai utara Jakarta?

Reklamasi akan menambah luas wilayah ibukota. Sesuai rencana, akan ada tambahan tak kurang dari 5.000 hektar tanah dari proses reklamasi. Dengan melibatkan pengembang swasta, reklamasi juga tidak memberatkan anggaran pemerintah. Malah, akan memberikan tambahan pemasukan melalui kontribusi yang diwajibkan kepada pengembang. Lahan hasil reklamasi juga merupakan milik pemerintah. Swasta diberikan hak pemanfaatan lahan sebagai kompensasi pengembangan kawasan di sana.

Teluk Jakarta secara kualitas juga rendah. Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut bahwa kandungan mercuri di teluk Jakarta berada di angka yang mengkuatirkan. Kekayaan hasil laut di area ini tidak lagi layak untuk dikonsumsi. Nelayan pun harus mencari sumber nafkahnya lebih jauh ke tengah laut karena kualitas teluk Jakarta yang menurun pesat.

Teluk Jakarta perlu untuk direstorasi. Namun, sekadar merestorasi teluk Jakarta kurang memadai sebagai solusi komprehensif bagi Jakarta sebagai kota yang berkembang pesat tapi menyimpan banyak persoalan. Revitalisasi dan pengembangan kawasan pantai utara Jakarta bisa menjadi solusi.

Jakarta tak bisa lagi dikembangkan ke wilayah lain selain ke arah utara Jakarta. Ke timur, barat, dan selatan sudah merupakan wilayah lain yang juga memiliki problematika tersendiri. Satu-satunya pilihan adalah ke pantai utara Jakarta.

Tujuan reklamasi di pantai utara Jakarta bukan sekadar untuk merestorasi kawasan teluk Jakarta yang rusak dan tercemar. Tapi juga untuk merevitalisasi wilayah utara Jakarta agar menjadi jauh lebih baik dan lebih menarik. Di samping itu, reklamasi juga bisa memperluas wilayah daratan ibukota sebagai salah satu antisipasi terhadap masalah kependudukan sekaligus strategi redistribusi sebaran populasi.

Yang tak kalah penting, penataan kawasan pantai utara Jakarta akan memodernisasi ibukota sebagai "one of The Great Waterfront City". Sejajar dengan kota-kota besar dunia yang memiliki tepian pantai yang indah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun