Mohon tunggu...
Duwi Tika
Duwi Tika Mohon Tunggu... Human Resources - Pelancong dan Pecinta Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis, Penyair, Penikmat Senja, Fotografi, dan Penyuka Keindahan Ciptaan Tuhan Lainnya. #BadmintonLovers

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tertibkan Agen Bus Liar, Kasatlantas Polres Bangkalan Rakor bersama Dishub

7 Desember 2020   14:03 Diperbarui: 7 Desember 2020   14:05 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan -  Harga yang berbeda-beda di berbagai agen bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di kabupaten Bangkalan memang membuat resah para penggunanya. Hal itulah membuat seluruh pihak yang terlibat duduk dalam satu meja guna menertibkan agen bus yang masih berkeliaran hingga saat ini. 

Seperti yang terlihat pada hari ini Senin (07/12/2020), Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K. mengikuti rapat koordinasi bersama Ka UPT Dishub Prov., Kasdim Bangkalan, Satpol PP, Ketua Organda, dan juga Agen Bus se-Kabupaten Bangkalan yang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Bangkalan.

Rapat ini pun digelar untuk mencapai kata mufakat dan juga titik tengah permasalahan masih tingginya agen bus yang tetap mematok harga tidak wajar kepada para pengguna akomodasi darat ini.

Ditemui selepas Rapat Koordinasi, AKP Abdul Aziz menuturkan jika pihaknya sebagai salah satu aparat keamanan di kabupaten Bangkalan akan terus menindak para agen bus yang masih mematok harga di luar harga yang telah ditentukan.

Tak hanya itu saja, perwira kelahiran Tuban ini pun meminta masyarakat sebagai pengguna untuk aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila agen bus masih meminta harga tiket bus lebih mahal dari yang telah ditetapkan oleh organda di kabupaten Bangkalan.

"Kita sebagai pihak berwajib tentunya berperan untuk menindak tegas agen agen bus liar yang masih mematok tarif tiket bus di luar harga wajar dan juga agen agen bus yang tidak tercatat di organda akan kami lakukan penindakan tegas. Kami juga butuh partisipasi dari masyarakat Bangkalan agar melaporkan kepada kami jika ada kasus seperti ini kembali terjadi. Karena, partisipasi dari masyarakat akan menjadikan bahan kami dalam menumpas aksi kejahatan dan pungutan liar. Kedepan, kita akan terus tingkatkan kerjasama dengan semua pihak demi semakin menertibkan kenyamanan dan juga kondusifitas di lingkungan masyarakat serta tempat umum di kabupaten Bangkalan," tutur AKP Aziz panjang lebar kepada awak media yang khusus menemuinya di Mapolres selepas rapat. (Duwi/HmsBKL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun