Bangkalan - Beredarnya video yang viral di media sosial WhatsApp (WA) dan Facebook serta Instagram akhir akhir ini tentang pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Satlantas Polres Bangkalan yang kedapatan tidak memakai masker dan memberhentikan pengendara R4 yang tidak menggunakan masker juga, berujung sanksi tegas.
Seperti yang terlihat pada hari ini Kamis (27/08/2020) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldi Lubis, S.I.K. yang memimpin apel pagi pun langsung meminta anggota yang tidak memakai masker untuk melakukan push up dihadapan anggota lainnya sebanyak 10 kali.
Ditemui oleh awak media secara eksklusif pagi tadi, AKP Andhika begitu sapaan akrabnya menjelaskan jika anggotanya tersebut buru-buru. "Memang yang bersangkutan buru-buru. Dan, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, 8 agustus 2020 sekitar pukul 11.00 wib. Untuk anggota yang bersangkutan telah kami beri sanksi tegas berupa sanksi disiplin dengan melakukan push up sebanyak 10 kali dan dihadapan rekan-rekannya," tegas AKP Andhika kepada pewarta.
AKP Andhika juga berjanji akan menindak tegas anggotanya yang tidak menggunakan masker saat bertugas di lapangan. "Siapapun tidak pandang bulu. Bagi anggota yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bertugas di lapangan, akan dikenai sanksi disiplin. Ini sekaligus bentuk efek jera dan juga mendukung program pencanangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah berjalan," tutup AKP Andhika pagi hari ini. (Red/Duwi)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H