Mohon tunggu...
Duwi Tika
Duwi Tika Mohon Tunggu... Human Resources - Pelancong dan Pecinta Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis, Penyair, Penikmat Senja, Fotografi, dan Penyuka Keindahan Ciptaan Tuhan Lainnya. #BadmintonLovers

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan 20,98 Gram Sabu Hari Ini

18 Maret 2020   14:45 Diperbarui: 18 Maret 2020   14:57 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan - Kepolisian Resort Bangkalan dibawah arahan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. terus bergerak cepat untuk memberangus keberadaan barang haram tersebut di bumi Kota dzikir dan sholawat ini.

Terbaru, pada hari ini Rabu (18/03/2020) Satresnarkoba Polres Bangkalan merilis 11 tersangka yang terdiri dari 5 pengedar barang haram sabu, 3 yang memiliki sabu, 1 pemakai dan 2 merupakan penjual. Sementara itu, berdasarkan ungkap kasus yang dilakukan selama periode akhir bulan februari hingga 17 maret 2020 ini, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti yakni jenis sabu seberat 20,98 gram.

Tak hanya itu saja, BB yang disita aparat juga berupa kendaraan R2 sebanyak 2 unit, Uang sejumlah Rp 515.000., pipet sebanyak 4 buah, alat hisap sebanyak 12 buah, handphone 2 unit dan pakaian serta dompet sebanyak 6.

Ditemui saat menggelar konferensi pers, arahan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. yang pada hari ini didampingi oleh Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Soekris Trihartono, S.Sos., dan Kasubbag Humas AKP M. Bahrudi, S.H. menjelaskan jika 11 tersangka yang hari ini dirilis merupakan pengembangan kasus yang telah dilakukan sebelumnya.

"11 tersangka yang kami tangkap hari ini merupakan pelaku yang sudah kami incar sebelumnya dengan BB yang cukup banyak yakni 20.98 gram dan ada barang bukti lainnya yang kami sita secara bersamaan dari pelaku. Disamping itu, kami juga berhasil menangkap 2 dari 11 tersangka tersebut merupakan pelaku lama alias residivis. Kedepan, akan kami terus buru pelaku dan juga bandar yang masih kami pantau keberadaannya," Tegas AKBP Rama.

Apalagi, menurut Alumni Akpol tahun 2001 tersebut, pengamanan pun terus ditingkatkan menjelang Bulan Ramadhan yang kurang dari satu bulan. "Menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini dan ditengah maraknya wabah virus Corona (Covid-19), narkoba terus kami jadikan focus utama untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut," tutup perwira asal Sidoarjo tersebut ketika ditemui oleh media saat rilis pagi hari ini. (Duwi) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun