Mohon tunggu...
Duwi Tika
Duwi Tika Mohon Tunggu... Human Resources - Pelancong dan Pecinta Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis, Penyair, Penikmat Senja, Fotografi, dan Penyuka Keindahan Ciptaan Tuhan Lainnya. #BadmintonLovers

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kurun Waktu 2019, Polres Bangkalan Rilis Sejumlah Ungkap Kasus dan Prestasi

30 Desember 2019   16:07 Diperbarui: 30 Desember 2019   16:11 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polres Bangkalan - Maraknya kasus narkoba dan kriminalitas di kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2019, rupanya mampu ditekan ditengah hingar bingar pesta demokrasi sekaligus Tahun Politik. Polres Bangkalan pun bekerja dengan maksimal dan mampu menekan setidaknya 11 persen sejak tahun 2018 silam.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini Senin (30/12/2019) saat menggelar Konferensi Akhir Tahun 2019 di Halaman Mapolres Bangkalan pagi hari ini pukul 07.15 WIB.

Dihadapan sejumlah awak media, perwira berpangkat melati dua di pundak ini pun mengutarakan jika pihaknya mampu menekan angka kriminalitas sebanyak 11 persen dibandingkan tahun 2018 lalu. "Untuk total kriminalitas tahun ini ada 338 kasus, sedangkan tahun 2018 lalu ada 438 kasus. Dengan demikian, angka kriminalitas turun sebanyak 11,42 persen," ucapnya.

Dari ungkap kasus ini, sebanyak 125 kasus berasal dari Curat, Curas dan Curanmor. Sedangkan sisanya yakni hasil ungkap kasus pembunuhan, KDRT, kekerasan anak usia dini dan juga narkoba. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 16 motor dan 3 mobil, 2 kilo lebih narkoba dan juga berbagai sajam serta 800 botol miras hasil operasi Pekat.

AKBP Rama menambahkan, jumlah tersangka dan barang bukti penyalahgunaan barang haram itu juga meningkat. Tahun 2018 sebanyak 263 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 294 tersangka. Selain itu, Polres Bangkalan juga berhasil mendapat prestasi yang membanggakan di tahun ini, yakni dengan memperoleh penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementrian PAN-RB beberapa waktu lalu.

Atas tercapainya hal tersebut ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah memberikan kontribusi dalam penurunan angka kriminalitas ini. Ia juga berterima kasih kepada Kapolres sebelumnya yakni AKBP Boby Paludin Tambunan yang memberikan peran besar terhadap Polres Bangkalan.

"Seluruh prestasi dan juga penurunan angka kriminalitas yang kami dapatkan selama setahun ini tidak mungkin kita capai tanpa adanya kerja keras seluruh personil dan tak lupa juga peran besar Kapolres sebelumnya, AKBP Boby Paludin Tambunan. Kedepan, saya akan meningkatkan kualitas kinerja dan berharap di tahun 2020 kami mampu memberikan kenyamanan dan keamanan yang jauh lebih baik dari yang telah kami lakukan di 2019 ini," tutur perwira Alumnus Akpol tahun 2001 ini saat menggelar konferensi pers didampingi para PJU di Halaman Mapolres. (Red/Duwi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun