Pengertian Multiculturalism dan Pendidikan Islam
1. Multiculturalism
Istilah "multikulturalisme" mengacu pada pandangan yang mengakui keberagaman dalam kehidupan masyarakat serta kebijakan budaya yang menekankan pentingnya menerima dan menghargai perbedaan budaya. Konsep ini mencerminkan keragaman nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang dianut oleh suatu komunitas. Sejarah multikulturalisme menunjukkan bagaimana masyarakat yang majemuk dapat hidup berdampingan. Amerika Serikat, Kanada, dan Australia menjadi contoh negara yang serius mengembangkan multikulturalisme dan pendidikan multikultural, mengingat status mereka sebagai negara imigran yang terbuka terhadap pendatang baru. Ketiga negara ini menunjukkan bahwa masyarakat multikultural dapat dibangun tanpa harus sepenuhnya mengorbankan identitas budaya asal.
Awal perkembangan multikulturalisme berangkat dari teori "melting pot" yang diperkenalkan oleh J. Hector, seorang imigran asal Normandia. Teori ini menekankan asimilasi budaya dengan menghilangkan budaya asal untuk menciptakan budaya baru yang seragam, yakni budaya Amerika. Namun, konsep ini dianggap lebih dominan dipengaruhi oleh budaya White Anglo Saxon Protestant (WASP) daripada budaya imigran lainnya. Seiring waktu, teori "melting pot" dikritik karena mengabaikan keragaman, hingga muncul teori "salad bowl" yang dipopulerkan oleh Horace Kallen. Berbeda dengan "melting pot", teori "salad bowl" menekankan pentingnya mempertahankan identitas budaya asal dalam kerangka keberagaman.
Multikulturalisme pada intinya adalah gagasan yang mengedepankan kekuatan suatu bangsa melalui keberagaman etnis, agama, ras, budaya, dan bahasa, dengan tetap menghormati hak-hak sipil, termasuk hak minoritas. Penghargaan terhadap keberagaman ini dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan bangsa, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap negaranya. Di Indonesia, keragaman sosiokultural dan geografis menghasilkan berbagai budaya yang khas di setiap daerah. Banyaknya pulau yang dihuni oleh komunitas dengan karakteristik geografis unik menciptakan keanekaragaman budaya yang sangat kaya.
Dalam konteks Indonesia, multikulturalisme berkaitan erat dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika dan upaya membangun kebudayaan nasional yang menyatukan bangsa. Namun, pelaksanaan multikulturalisme di Indonesia tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk hambatan dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menghormati perbedaan dan menjunjung nilai-nilai keberagaman.
Menurut Parsudi Suparlan, istilah multikulturalisme berasal dari konsep "kebudayaan" atau "kultur," yang dipahami sebagai pedoman dalam kehidupan manusia. Multikulturalisme muncul dalam konteks pembangunan negara dan menekankan kesetaraan dalam keberagaman budaya. Namun, konsep ini tidak sama dengan keanekaragaman etnis atau budaya suku yang sering menjadi ciri masyarakat majemuk. Dalam kajian multikulturalisme, berbagai isu seperti politik, demokrasi, keadilan, penegakan hukum, hak budaya minoritas, etika, moralitas, hingga produktivitas dan kualitas hidup menjadi fokus utama.
Multikulturalisme berperan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemanusiaan. Pemahaman yang mendalam tentang multikulturalisme membutuhkan landasan pengetahuan yang relevan agar konsep ini dapat diterapkan secara efektif dalam kehidupan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, para ahli perlu berdiskusi dan berbagi ide tentang demokrasi, keadilan, hukum, nilai budaya, keberagaman yang setara, serta hak-hak budaya dan ekspresi komunitas. Konsep-konsep ini menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang menghargai perbedaan dalam kesetaraan.
Suparlan juga mengutip pandangan Fay, Jary, Watson, dan Reed, yang menyatakan bahwa multikulturalisme adalah ideologi yang menerima dan menghormati keberagaman budaya dan individu secara setara. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah negara seperti Indonesia berfungsi sebagai mosaik budaya, di mana komunitas-komunitas yang lebih kecil dengan identitas budayanya masing-masing membentuk masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, multikulturalisme sangat dibutuhkan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan harmonis meskipun berasal dari latar belakang budaya yang berbeda.
Pendidikan multikulturalisme menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi negara-negara dengan masyarakat yang heterogen seperti Indonesia. Pendidikan ini diharapkan mampu mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, membangun pemahaman yang lebih baik tentang multikulturalisme, serta menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis. Dengan demikian, multikulturalisme dapat berperan sebagai fondasi yang kokoh untuk kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam undang-undang dasar.
2. Pendidikan Islam