Strategi Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mencapai pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional adalah melalui berbagai terobosan diantaranya pengadaan alat dan mesin pertanian 180 ribu unit, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 3,05 juta ha, peningkatan indeks pertanaman, asuransi pertanian (675 ribu ha). Terobosan lainnya adalah pembangunan lumbung pangan perbatasan, integrasi jagung dan sawit, peningkatan produksi daging melalui SIWAB (semua betina wajib bunting), pembangunan 3.771 unit embung/long storage/dam parit, pengadaan benih unggul untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, dan lainnya, pengendalian impor pangan strategis dan stabilisasi harga pangan melalui TTI (Toko Tani Indonesia). Melalui berbagai terobosan tersebut, pembanguan pertanian dan ketahanan pangan sudah memberikan hasil positif sehingga sangat penting sebagai modal dasar untuk mencapai Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia tahun 2045.
Meskipun Indonesia telah memiliki program yang sangat unggul dibidang pertanian dan sangat memadai dalam hal pengaplikasian di lapangan, namun perlu diperhatikan kembali, apabila pemerintah tidak mampu menyentuh hati masyarakat dan tidak mampu menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan hal tersebut, maka program-program tersebut hanya akan menjadi wacana semata, dan dalam membangun semua itu tentu diperlukan para petani dan calon-calon penerus petani serta usahawan di sektor pertanian yang unggul didalamnya, kemudian Bagaimana strategi pemerintah agar Indonesia tetap konsisten menjaga dan memberdayakan calon-calon maupun para petani serta usahawan di sektor pertanian agar mau dan mampu secara berkelanjutan mengokohkan sektor pertania di Indonesia agar kembali mendunia?
Untuk menyukseskan program pemerintah tersebut, maka dapat ditawarkan solusi sebagai berikut :
Memberikan pendidikan kepada petani dan calon-calon petani di desa-desa. Permasalahan sesungguhnya ialah kurang adanya petani dikarenakan rendahnya pengetahuan tentang apa itu petani dan bagaimana itu bertani. Meskipun telah ada sekolah tentang pertanian, namun masyarakat umum -- yang berkeinginan tinggi menjadi suksesor bidang pertanian -- secara finansial belum tentu mampu menempuh pendidikan sampai tingkat itu.
Mengembangkan program redistribusi tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo agar diimplementasikan secepatnya ke daerah lain yang tanahnya masih sangat subur dan belum dimanfaatkan. Mengingat ini adalah waktu bonus demografi, maka harus dilakukan infestasi sebesar besarnya kearah itu.
Menciptakan kelompok remaja yang mau, mampu, dan peduli terhadap pertanian, sehingga berbagai program pemerintah dapat berjalan.
Mengaktifkan sistem pengairan subak, sebuah sistem pengairan di Bali yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Memperhatikan usaha petani yang kerap putus karena adanya permainan politik kelas atas, Â dengan tujuan agar petani bisa merasakan hasil jerih payah sesuai dengan usahanya sendiri.
SDGs point ke-2 dan Nawacita Point ke-7 memiliki suatu keterkaitan dalam menjawab pertanyaan kesejahteraan petani. Dengan kembali mengangkat inti sari dari UUPA no.5 tahun 1960 dan terus melakukan pembaharuan terhadap sistem pengembangan sekaligus mensejahterakan kehiduan pertanian, maka Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi raja dalam pemasaran produk pertanian di dunia dan sebuah keniscayaan Indonesia akan mengemban gelar sebagai Negara Agraris yang akan menguasai dunia dari sektor Agraria.
Referensi
Abdalla, Faisal. 2017. Nasib Petani Indonesia Masih Terpuruk. http://news.metrotvnews.com/news/GKdgroWk-nasib-petani-indonesia-masih-terpuruk . diunduh taggal 10 Desember 2017.